KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengatakan evaluasi saat ini difokuskan pada penguatan tata kelola, peningkatan kualitas layanan, hingga perluasan jangkauan penerima manfaat.
Qodari menjelaskan, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selama ini, setiap SPPG menerima besaran insentif yang sama tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat. Ke depan, skema tersebut akan diubah agar insentif disesuaikan dengan cakupan layanan masing-masing SPPG.
"Ke depan ini akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat. Sehingga insentif untuk SPPG akan mengalami variasi dan itu bisa menghemat sampai Rp1 triliun dalam satu tahun," ujar Qodari dalam keterangannya, Selasa (30/6).
Selain skema insentif, Qodari mengatakan pemerintah juga akan memperbaiki tata kelola operasional SPPG.
Penataan dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan, mulai dari kelengkapan peralatan hingga aspek kesehatan dan keamanan operasional.
"SPPG yang ada sekarang ini akan ditata lagi dari segi pengelolaannya," katanya.
Dari sisi produk, lanjut Qodari, evaluasi juga menyasar kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat.
Pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap kandungan gizi maupun higienitas makanan agar manfaat Program MBG semakin optimal.
"Produknya berupa makanan, dari nilai gizinya, dari higienitasnya itu juga akan ditata dengan lebih baik," tegasnya.
Qodari menambahkan, evaluasi juga diarahkan untuk memperluas cakupan penerima manfaat, terutama bagi masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang masih belum terlayani secara optimal.
Artikel Terkait
Di Public Expose 2026, Manajemen Repower Asia Indonesia Bocorkan Strategi Bisnis REAL dan Prospeknya
Manajemen Kimia Farma (KAEF) Angkat Bicara Soal Putusan Sengketa Bisnis antara Indonesia Investment Authority dan Silk Road Fund Co Ltd
Totalnya Rp48 Miliar ! Trust Finance Indonesia Siap Bagi Dividen Saham TRUS 2025 Setelah Gelar RUPST, Cek Tanggalnya
Sisihkan Rp5 Miliar dari Laba Bersih, PT Pratama Widya Tbk Siap Bagi Dividen Saham PTPW 2025 ! Cek Tanggal Pembayarannya
Kinerja Manufaktur Nasional Masih Resiliensi, IKI Juni 2026 Cerminkan Fase Ekspansi ! Kemenperin Ungkap Tantangan yang Dihadapi Pelaku Industri
Ekspor Manufaktur Indonesia Masih Menunjukkan Perkembangan Positif di Tengah Tantangan Global, Namun Kemenperin Ingatkan Sejumlah Tantangan
Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Karena Skandal Korupsi Chromebook, Begini Awal Mula Kasusnya
Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim Menuai Sorotan, Ini Alasan Hakim Anggap Pengadaan Chromebook Untungkan Google
Di Balik Vonis 10 Tahun Bui, Ada Dissenting Opinion Hakim yang Nilai Nadiem Makarim Harus Bebas Tanpa Syarat, Apa Itu?
Bumi Serpong Damai Bukukan Pendapatan Usaha Rp2,37 Triliun pada Kuartal I 2026, Manajemen BSDE Beberkan Angkanya