KALIMANTANSATU.COM - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Coretax, berlaku pada 1 Januari 2025. Peresmian dan pengumuman pemberlakuan Coretax dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Peluncuran Coretax menjadi salah satu agenda dalam kegiatan Tutup Kas 2024.
Bagi yang belum tahu, Coretax adalah sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memungkinkan layanan perpajakan menjadi lebih efisien dan efektif.
Dikutip dari laman sosial media Instagram @pajakponorogo, Coretax memungkinkan biaya kepatuhan pajak (compliance cost) dapat ditekan karena wajib pajak tidak perlu sering bertandang ke kantor pajak.
Layanan lebih efisien karena proses tahapan layanan dapat dipantau dan validitas data juga meningkat.
Coretax DJP dibangun sejak 2021. Dengan Coretax, wajib pajak dapat memanfaatkan fitur helpdesk, konsultasi, atau kelas pajak di kantor pajak terdekat.
Tujuan Utama Coretax
Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Indonesia, diatur penggunaannya dalam Peraturan Perpajakan Nomor 40 Tahun 2018.
Coretax ini memiliki tujuan utama untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada di Indonesia.
Sistem Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi.
Adapun inti administrasi dalam DJP antara lain pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), Pendaftaran objek pajak pajak bumi dan bangunan, penetapan lokasi pendaftaran, perubahan data dan status wajib pajak, dan penghapusan serta pencabutan wajib pajak.
Baca Juga: Masyarakat Sambut Positif Keputusan Presiden Prabowo Subianto PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Coretax menerapkan sistem informasi berbasis COTS (Commercial Off the Shelf). Sistem Coretax disertai pula dengan pembenahan basis data perpajakan.
Artikel Terkait
PLN Diskon 50 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025 : Bisakah ‘Menabung’ Listrik Murah Setahun ke Depan? Ini Caranya
Inilah 4 Fakta Kepergian Pratama Arhan dari Suwon FC ! Miris Banget, Hanya Dapat 4 Menit Bermain Selama Setahun Berkiprah di Liga Korsel
Gaes, Ini 10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan ! Ketahui Juga Bagaimana Cara Pakai BPJS di Rumah Sakit
Mengenal Apa itu Andingingi ! Tradisi Ritual Adat Suku Kajang Bulukumba Sulsel Penuh Pesan Pelestarian Alam. Bagaimana Proses Ritual Andingingi ?
Wah, Timnas Indonesia Wajib Waspada Meski Australia Tak Diperkuat Harry Souttar ! Kenapa ? Begini Kata Skuad Socceroos Soal Taktik hingga Mental Juara
Kok Bisa ya ? Viral Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Kelas 3 ! Negara Tanggung dengan Nilai Segini
Menkeu Sri Mulyani Sebut Prabowo Subianto Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN: Itu Luar Biasa
Menkeu Sri Mulyani Optimis ! Katakan Hal Ini Saat Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025
Sempat Terlibat Rivalitas Sengit dan Panjang, Keakraban Ahok dan Anies Baswedan Jadi Tanda Tanya ! Jubir akan Umumkan Kejutan Bulan Ini. Apa Itu ?
Inilah Sisi Lain Rekor Tayangan Perdana Squid Game 2 ! Gaes, Intip Polemik Hitung Cuan dari Media Korsel hingga Kena Semprot Netflix