KALIMANTANSATU.COM - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat.
Pada akhir triwulan II 2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 244,3 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2025 sebesar 226,3 miliar dolar AS.
Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
"Posisi AFLN Indonesia meningkat dipengaruhi peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/9/2025).
Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2025 tercatat sebesar 536,8 miliar dolar AS, naik 0,7% (qtq) dari 533,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2025.
Lanjut Denny, sebagian besar komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset investasi langsung dan investasi lainnya.
Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga aset dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.
"Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama karena peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi lainnya. Posisi KFLN pada akhir triwulan II 2025 tercatat sebesar 781,1 miliar dolar AS, naik 2,8% (qtq) dari 759,6 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2025," bebernya.
Peningkatan posisi investasi langsung didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
Kenaikan posisi investasi lainnya dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri sektor swasta.
Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, serta kenaikan harga saham di Indonesia.
"Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2025 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal," imbuhnya.
Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II 2025 yang tetap terjaga sebesar 17,2%.
Artikel Terkait
Negosiasi Dagang Indonesia-Amerika Serikat Terus Berlanjut, MenkonAirlangga Hartarto Ungkap Progres Pembahasan Tarif Resiprokal
Menelisik Awal Mula Gejolak Demonstrasi di Kathmandu Nepal, dari Skandal Korupsi hingga Larangan Main Medsos
Generasi Muda Geram ! Pamer Kemewahan 'Nepo Kids' Anak Pejabat Jadi Pemicu Gelombang Tuntutan Reformasi di Nepal
Charlie Kirk Meninggal Dunia di Universitas Utah Valley, Presiden Amerika Serikat Donald Trump : Legendaris, Ia Dicintai dan Dikagumi Semua Orang
Aktivis Amerika Serikat Charlie Kirk Meninggal ! Presiden Donald Trump Perintahkan Turunkan Bendera Setengah Tiang sebagai Penghormatan
Bank Indonesia Ungkap Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah 12 September 2025, Cek Rinciannya
IHSG Sepekan Ditutup Bervariasi, Kapitalisasi Pasar BEI Mengalami Perubahan Sebesar 0,57% Menjadi Rp14.130 T dari Rp14.211 T pada Pekan Sebelumnya
Indonesia dan Tiongkok Perkuat Komitmen Penggunaan Mata Uang Lokal (LCT) serta Konektivitas Pembayaran QRIS Antarnegara
Apakah PT Cyrameta Exchange Indonesia Legal untuk Jual Beli Kripto ? Cek Kepastian Terdaftar OJK atau Tidak !
Izin Usaha BPR Syariah Gayo Perseroda Dicabut OJK, Bagaimana Nasib Uang Nasabah yang Ditabung ?