Pengamat Nilai Hasil Kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Belum Terlihat, Soroti Tarif Cukai Rokok Berpengaruh pada Lapangan Kerja

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 25 September 2025 | 20:41 WIB
Ilustrasi rokok filter. Pengamat Nilai Hasil Kebijakan Menkeu Purbaya Belum Terlihat, Soroti Tarif Cukai Rokok Berpengaruh pada Lapangan Kerja. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay sipa)
Ilustrasi rokok filter. Pengamat Nilai Hasil Kebijakan Menkeu Purbaya Belum Terlihat, Soroti Tarif Cukai Rokok Berpengaruh pada Lapangan Kerja. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay sipa)

“Nah, kalau kita mau melihat bagaimana efek kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa ini kita lihat nanti di Desember, baru kelihatan di Desember. Nggak bisa lihat sekarang,” terangnya.

Baca Juga: RUPTL 2025–2034 Hijau PLN : Rencana Ambisius yang Masih Terganjal Batu Bara, Akankah Hanya Menjadi Angka di Atas Kertas ?

Cukai Rokok Turun, Potensi Lapangan Kerja Terbuka

Penurunan cukai rokok, kata Ichsanuddin, memang memiliki potensi untuk bisa membuka lapangan kerja bagi industri.

“Cukainya turun, tidak serta-merta langsung naik permintaan, mustahil. Tapi memang punya potensi permintaan naik karena harga turun sehingga lapangan kerja naik, terbuka,” paparnya.

Penjelasan lanjutannya, kata Ichsanuddin kebijakan keuangan membuat lapangan kerja menyempit walaupun pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membesar yang disebut dengan finansialisasi.

Meski cukai rokok bisa diperhitungkan, namun Ichsanuddin menolak menyebutnya sebagai fundamental ekonomi Indonesia.

“Nggak bisa dibilang fundamental. Dia salah satu sumber pendapatan dalam perspektif cukai. Memang cukainya menjadi sandaran, yaitu cukai rokok. Tapi memang pemberi cukai terbesar,” tuturnya.

Baca Juga: Bongkar Alasannya ! Nasib Tax Amnesty era Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Kebijakan yang Dituding Upaya Selundup Duit hingga Dikecam Buruh

Momen Menkeu Purbaya saat Tahu Pajak Cukai Tinggi: Firaun Lu?

Saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Purbaya mengatakan bahwa ada beberapa diskusi mengenai cukai rokok yang membuatnya terkejut.

Hal tersebut ia beberkan saat jumpa pers dengan awak media di Kantor Kementerian Keuangan pada 19 September 2025.

“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan.

“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” imbuhnya.

Konsumsi rokok yang ramping itu juga membuat industri rokok ikut mengecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X