Kata Pengamat soal Stok Kosong SPBU Swasta ! Antara Perubahan Pola Masyarakat hingga Penjualan yang Kelewat Jor-joran

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 25 September 2025 | 21:40 WIB
Ilustrasi BBM SPBU (Pixabay/planet_fox)
Ilustrasi BBM SPBU (Pixabay/planet_fox)

Baca Juga: Pengamat Nilai Hasil Kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Belum Terlihat, Soroti Tarif Cukai Rokok Berpengaruh pada Lapangan Kerja

“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian EDM pada 19 September 2025 lalu.

“Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” imbuhnya.

Ada 3 kesepakatan yang disetujui, yakni produk yang akan dibeli SPBU swasta dari Pertamina adalah yang masih base fuel atau produk yang belum mengalami pencampuran dengan yang lain.

Pencampuran akan dilakukan di masing-masing perusahaan sesuai yang dibutuhkan.

Kemudian, ada joint surveyor untuk memastikan kualitas BBM dan kesepakatan harga yang tidak merugikan berbagai pihak.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X