Menyoroti Arah Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa soal Cukai Rokok, Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif 2026 dan Bakal Tindak Tegas Pabrik Rokok Ilegal

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Sabtu, 27 September 2025 | 10:18 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan atensi serius terhadap tarif cukai rokok di Indonesia yang tinggi. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan atensi serius terhadap tarif cukai rokok di Indonesia yang tinggi. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)

“Tujuannya menarik pembuat rokok ilegal masuk ke kawasan khusus dan mereka bisa bayar pajak sesuai dengan kewajibannya. Jadi, kita tidak hanya membela perusahan besar, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem, tentunya bayar cukai,” paparnya.

Sentralisasi itu juga jadi upaya untuk membersihkan sebaran rokok ilegal di pasar lokal.

“Barang (rokok) ilegal dari luar tapi banyak juga dari dalam negeri, dari produk yang nggak bayar pajak. Kalau kita bunuh semua ya matilah mereka,” imbuhnya.

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Masukan untuk Buat Regulasi

Dari pertemuan yang dilakukan dengan pengusaha rokok, Purbaya mengungkapkan menerima masukan sebagai pertimbangan untuk membuat aturan terkait.

“Yang akan kita atur adalah supaya yang kecil bisa hidup, yang besar juga bisnisnya nggak terganggu, secara tidak fair gitu,” tuturnya.

Baca Juga: Bongkar Alasannya ! Nasib Tax Amnesty era Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Kebijakan yang Dituding Upaya Selundup Duit hingga Dikecam Buruh

Mengenai kelancaran aktivitas sentralisasi IHT, Purbaya mengatakan akan dievaluasi lagi.

“Udah ada tuh kawasan IHT di 2024, 5 tempat kok masih nggak jalan, masih nggak bagus. Kalau laporan kertas bagus-bagus terus, gimana sih? Nanti kita galakkin lagi, kita betulin,” sambungnya.

Marketplace Dipanggil untuk Batasi Peredaran Rokok Ilegal

Sebelumnya, Purbaya sudah memanggil platform e-commerce dan diimbau agar tidak menjual barang ilegal.

“Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok, nanti yang lain juga,” kata Purbaya, dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat pada 22 September 2025 lalu.

Purbaya mengungkapkan bahwa pihak marketplace menginginkan ‘pembersihan’ itu dilakukan per 1 Oktober, namun dirinya meminta untuk dipercepat.

Ia juga memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pelanggaran aturan impor.

“Terus nanti mulai ada, kan sudah kedeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X