Permohonan uji materi UU Tapera ini sebelumnya diajukan oleh karyawan swasta Leonardo Olefins Hamonangan dan pelaku usaha Ricky Donny Lamhot Marpaung.
Mereka berpendapat bahwa kewajiban kepesertaan Tapera akan menambah beban masyarakat, termasuk sektor informal, serta berpotensi menurunkan minat menjadi pelaku usaha.
Putusan MK ini sekaligus menghapus kewajiban pemotongan gaji pekerja maupun iuran pekerja mandiri untuk Tapera.
Latar Belakang Penolakan Publik
Program Tapera sejak awal menuai penolakan. Pada Juni 2024 silam, gelombang aksi buruh terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Di Jakarta, ribuan buruh dari sejumlah serikat nasional memadati kawasan Patung Kuda untuk menolak Tapera.
Mereka menilai manfaat program kepemilikan rumah tidak jelas dan khawatir dana masyarakat berisiko disalahgunakan.
Selain di Jakarta, ratusan buruh di Yogyakarta juga menolak pemotongan upah untuk Tapera karena dianggap memberatkan.
Aksi serupa juga berlangsung di Kabupaten Tangerang, Banten, dengan tuntutan agar kebijakan Tapera dapat ditinjau ulang.
Para buruh menegaskan, kewajiban Tapera justru menambah beban hidup di tengah tingginya biaya kebutuhan sehari-hari.
Implikasi Putusan MK
Dengan pembatalan UU Tapera, seluruh aturan turunan terkait kewajiban kepesertaan Tapera tidak lagi berlaku.
Konsep tabungan perumahan rakyat kini ditegaskan kembali sebagai skema sukarela, sesuai dengan prinsip tabungan pada umumnya.
Artikel Terkait
Nasib Anggaran Rp99 T Jadi Taruhan di Tengah Isu Dapur Fiktif MBG, Serapan ke Daerah Kini Dipantau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Sudah Dibahas, Kementerian BUMN Bakal Berubah Jadi Badan ! Beda Tugas dengan Danantara Indonesia, Bagaimana Nasib ASN di Kementerian Sebelumnya ?
BGN Berbenah Setelah Menu Burger untuk MBG Dikritik, Bakal Larang Keras Pakai Produk Kemasan Pabrik dan Ajak UMKM Lokal Bersertifikat Resmi Jadi Pemas
Program Andalan MBG Tercoreng Kasus Keracunan, Presiden Prabowo Subianto Panggil Kepala BGN dan Ingatkan Tujuan Mulia : Jangan Dipolitisasi
Langkah Pemerintah Evaluasi Total Kasus Keracunan MBG, dari Tutup Sementara Dapur SPPG Bermasalah Hingga Kemenkes Siapkan Ahli Gizi
BCA Sedang Gangguan Hari Ini ! Nasabah Meradang, Apakah Penyebab Mbanking BCA Error ? Begini Penjelasan Manajemen Terkait BCA Trouble
Kabar Saham Hari Ini : Homeco Victoria Makmur (LIVE) Bakal Gelar IHLS Expo 2025 di The Hall Senayan City 8th Floor, Cek Jadwal dan Apa Saja Pamerannya
Terungkap Apa Arti Slogan PU 608 yang Sering Muncul di Berbagai Baliho, Backdrop Acara Resmi Hingga Unggahan Media Sosial. Wajah Baru Kementerian PU ?
Kabar Saham Hari Ini : PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) Lakukan Pembelian Kembali Saham Tahap II, Apa Tujuan dan Bagaimana Metodenya ?
Kabar Saham Hari Ini : Buana Finance Dapat Kredit Rp500 miliar dari Bank BCA (BBCA) Dengan Tenor Maksimal 36 Bulan