Resmi, MK Batalkan UU Tapera ! Gugatan Pekerja Dikabulkan dan Iuran Wajib Dihapus Karena Bertentangan dengan Konsep Tabungan

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Senin, 29 September 2025 | 19:43 WIB
Resmi, MK Batalkan UU Tapera ! Gugatan Pekerja Dikabulkan dan Iuran Wajib Resmi Dihapus Karena Bertentangan dengan Konsep Tabungan (Kalimantansatu.com/Dok. BP Tapera)
Resmi, MK Batalkan UU Tapera ! Gugatan Pekerja Dikabulkan dan Iuran Wajib Resmi Dihapus Karena Bertentangan dengan Konsep Tabungan (Kalimantansatu.com/Dok. BP Tapera)

Putusan MK ini menjadi angin segar bagi kalangan pekerja dan buruh yang selama ini menolak iuran wajib Tapera.

Kendati demikian, pemerintah masih dihadapkan pada tantangan menyediakan skema alternatif pembiayaan perumahan rakyat yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X