TKD Dipotong, 18 Gubernur Geruduk Kantor Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ! Mengapa Daerah Menjerit ? Ini Alasannya

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Menyoroti tuntutan 18 gubernur yang mendatangi kantor Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa ihwal polemik anggaran keuangan di daerah. (Kalimantansatu.com/Dok. Kemenkeu)
Menyoroti tuntutan 18 gubernur yang mendatangi kantor Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa ihwal polemik anggaran keuangan di daerah. (Kalimantansatu.com/Dok. Kemenkeu)

“Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat,” ujar Mahyeldi blak-blakan.

Ia beralasan, langkah itu akan memberi ruang bagi daerah untuk fokus membangun infrastruktur dan pelayanan publik tanpa terus-menerus dibebani masalah keuangan pegawai.

Baca Juga: Beasiswa Penuh ! Kolaborasi IFG dan STIH Adhyaksa Cetak Sarjana Hukum Unggul dan Berdaya

Menanti Arah Baru Fiskal Daerah

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah awalnya hanya dianggarkan Rp650 triliun atau turun 29 persen dari 2025 yang mencapai Rp919 triliun.

Kemudian, setelah menuai kritik, Purbaya akhirnya menambah Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun.

Meski begitu, bagi para kepala daerah kini tambahan itu belum cukup untuk menutup defisit pembangunan dan beban gaji yang terus menumpuk.

Mahyeldi menuturkan, Kementerian PANRB pun ikut menambah tekanan lewat kebijakan pengangkatan PPPK, yang seluruh pembiayaannya dibebankan ke daerah.

“Maksudnya, kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya. Itu yang menjadi harapan kita,” tukasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X