Ada Dugaan Korupsi Whoosh, Ketua KPK Setyo Budiyanto Ungkap Kabar Terbaru

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Kereta Cepat Jakarta Bandung atau dikenal dengan sebutan Whoosh (Kalimantansatu.com/Dok. IG @keretacepat_id)
Kereta Cepat Jakarta Bandung atau dikenal dengan sebutan Whoosh (Kalimantansatu.com/Dok. IG @keretacepat_id)

KALIMANTANSATU.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan lembaganya masih menelaah dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Setyo mengungkapkan bahwa dirinya belum melakukan pengecekan dan menunggu laporan dari Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat.

“Saya belum cek, ya. Nanti pasti dari Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat pasti akan merespons seperti apa,” ujar Setyo kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Masih Tahap Pemeriksaan Awal

Setyo menegaskan KPK belum mengambil langkah konkret dalam penyelidikan kasus tersebut.

Menurutnya, proses yang sedang berjalan masih sebatas pengecekan dan telaah awal oleh tim internal.

“Biasanya ditelaah dulu,” jelasnya, ketika ditanya apakah sudah ada saksi lain yang akan diperiksa.

Ketua KPK itu menambahkan, lembaga antirasuah tersebut tidak ingin bertindak gegabah tanpa dasar yang kuat.

Ketika ditanya soal kemungkinan dilakukan audit investigatif terhadap proyek KCJB, Setyo menegaskan prosesnya masih terlalu dini.

“Baru juga (ditangani),” ujarnya singkat.

KPK Klaim Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh sejak Awal 2025

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek Whoosh.

Secara khusus, KPK mengungkapkan penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.

"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X