Tegaskan Pejabat Wajib Paham Pasal 33 UUD 1945, Presiden Prabowo Subianto : Yang Tidak Paham, Keluar Saja dari Jabatan !

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 7 Januari 2026 | 21:13 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat meninjau galeri stand di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
Presiden Prabowo Subianto saat meninjau galeri stand di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

Hal ini di luar kebiasaan karena ada adab atau kebiasaan di TNI bahwa bawahan yang hormat kepada atasan.

Baca Juga: Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Karawang, Petani Cilembar : Jadi Motivasi Tambah Produksi

“Saudara-saudara izinkanlah saya mengikuti naluri saya. Mengikuti kebiasaan saya sejak muda. Izinkan saya hormat kepada seluruh dari kalian yang telah berjuang mengabdi sehingga kita (bisa mencapai) swasembada pangan,” ungkap Prabowo yang lantas meninggalkan podium dan maju ke depan panggung untuk langsung memberi gestur hormat.

Prabowo secara resmi mendeklarasikan Indonesia berhasil mencapai Swasembada Pangan pada akhir 2025. Hal ini disampaikan bersamaan dengan acara Panen Raya di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026) siang.

Prabowo menegaskan bahwa capaian swasembada pangan merupakan tonggak penting kedaulatan bangsa.

Menurutnya, tidak mungkin sebuah negara disebut merdeka apabila kebutuhan pangannya masih bergantung pada bangsa lain.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X