Berada di Atas Tanah Lanud TNI AU Pangeran M Bun Yamin, Pemerintah Cabut Sertifikat HGU SGC Group Seluas 85.244,925 Hektare di Lampung

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 22 Januari 2026 | 12:05 WIB
Lanud TNI AU Pangeran M Bun Yamin (Kalimantansatu.com/Dok. Puspen TNI AU)
Lanud TNI AU Pangeran M Bun Yamin (Kalimantansatu.com/Dok. Puspen TNI AU)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Humas Puspenkum Kejaksaan RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X