Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Setuju Tambah TKD Rp10,65 T ke 3 Provinsi Ini, Apa Tujuannya ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 18 Februari 2026 | 17:28 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Setuju Tambah TKD Rp10,65 T ke 3 Provinsi Ini, Apa Tujuannya ? (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Setuju Tambah TKD Rp10,65 T ke 3 Provinsi Ini, Apa Tujuannya ? (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)

Penyaluran Februari diperkirakan mencapai sekitar Rp4,2 triliun.

Baca Juga: Bakal Ekspansi Global, Ekonom Ingatkan Bank Syariah Indonesia (BSI) Perlu Jaga Margin dan Sejumlah Hal Ini

“Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya. Jadi untuk TKD sudah clear Pak ini peruntukan dan timeline-nya," jelas Purbaya.

"Jadi harusnya sih minggu depan mereka sudah, dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” pungkasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: Kementerian Keuangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X