“PT TASPEN (Persero) tidak pernah meminta data pribadi peserta seperti nomor rekening, PIN, OTP, maupun memungut biaya dalam proses pencairan manfaat," papar Ariawan.
"Kami mengingatkan seluruh peserta pensiun untuk selalu bersikap waspada dengan menerapkan prinsip Tahan, Pastikan, dan Laporkan apabila menerima informasi yang mencurigakan sebelum mengambil keputusan atau tindakan lebih lanjut," tambahnya.
Informasi resmi hanya disampaikan melalui situs resmi perusahaan di www.taspen.co.id, kanal media sosial resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, serta Call Center resmi TASPEN di 1500919.
(*)