“PT TASPEN (Persero) tidak pernah meminta data pribadi peserta seperti nomor rekening, PIN, OTP, maupun memungut biaya dalam proses pencairan manfaat," papar Ariawan.
"Kami mengingatkan seluruh peserta pensiun untuk selalu bersikap waspada dengan menerapkan prinsip Tahan, Pastikan, dan Laporkan apabila menerima informasi yang mencurigakan sebelum mengambil keputusan atau tindakan lebih lanjut," tambahnya.
Informasi resmi hanya disampaikan melalui situs resmi perusahaan di www.taspen.co.id, kanal media sosial resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, serta Call Center resmi TASPEN di 1500919.
(*)
Artikel Terkait
Jemaah Antusias Beras Indonesia Bisa Diekspor ke Tanah Suci untuk Kebutuhan Haji dan Umrah, Rusdi : 'Sangat Setuju, Nasinya Lebih Enak'
Konflik AS vs Iran Memanas, Pemerintah Indonesia Pastikan Keamanan dan Perlindungan untuk Pemulangan Jemaah Umrah
Melihat Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Indonesia! Dari Proposal MSCI, Reformasi Integritas serta Penegakan Hukum
Melihat Data Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN) Per Januari 2026, Positif dan Profil Risiko Terjaga! OJK Beberkan Angka NPL, Kredit Bank Hingga DPK
Melihat Data Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) ! OJK Catat Aset Industri Asuransi Naik 5,96 Persen Januari 2026
LUCY Tutup Gerai di SCBD ! Ditanya OJK, Manajemen Lima Dua Lima Tiga Ungkap 6 Pilar Utama Strategi Penyusunan Portofolio Outlet ke Depan
Buka Puasa Bareng Kapolresta Banyuwangi dan Insan Pers Mewarnai Keindahan Ballroom Hotel Kokoon
[KOLOM OPINI] Dialog Kenegaraan Presiden Prabowo: Simbol Persatuan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
[KOLOM OPINI] Bonus Hari Raya, Wujud Kehadiran Negara Menjaga Keseimbangan
Gus Miftah Anggap MBG Program Baik, tapi Pengelolaannya Kurang Bagus : 'Salahnya yang Diperbaiki, Bukan Programnya Dihentikan'