Sebesar Rp204,8 triliun tersalurkan terutama untuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Nonfisik dan Dana Otonomi Khusus, termasuk relaksasi penyaluran dan tambahan alokasi TKD bagi daerah terdampak bencana di Sumatera.
Baca Juga: Inilah 4 Poin Utama Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Tak Hanya Revisi UU Saja !
Posisi defisit APBN saat ini masih sangat terjaga, terukur, dan sesuai desain APBN 2026. Pembiayaan anggaran juga dikelola secara prudent, efisien, dan fleksibel mengikuti dinamika pasar keuangan.
“Yang jelas sepanjang tahun (defisit) akan kita kendalikan di bawah 3 persen sesuai dengan desain APBN-nya,” tandas Purbaya.
(*)