KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah Republik Indonesia (RI) semakin gencar memacu realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) demi mendongkrak hasil panen petani swadaya, mengukuhkan kemandirian energi, serta mengarahkan tata kelola komoditas ini agar kian ramah lingkungan dan inklusif.
Langkah berani tersebut diambil mengingat peran krusial sektor perkebunan ini sebagai salah satu motor penggerak perekonomian domestik, yang menyumbang kisaran 3,5 persen bagi PDB Indonesia.
Vitalnya peran komoditas emas hijau ini kian terbukti dari performa pasarnya di tingkat global.
Sepanjang tahun 2025, nilai pengapalan kelapa sawit ke luar negeri sukses mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 11,05 persen, dengan total volume menembus 38,84 juta ton dan menyumbang devisa negara hingga mencapai USD32 miliar.
“Di semester 1 2026, volume ekspor kelapa sawit mencapai 18,37 juta ton atau tumbuh 2,78%. Hal ini menunjukkan bahwa industri kelapa sawit menjadi penopang ekonomi nasional dan daerah, serta menyerap tenaga kerja dan menjaga ketahanan pangan dan energi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (20/08/2026).
Airlangga memaparkan, kinerja keuangan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatatkan rapot positif sepanjang tujuh bulan pertama tahun 2026.
Hingga penghujung Juli, akumulasi pendapatan dari pundi pungutan ekspor menembus Rp27,81 triliun—melejit pesat 73,3 persen dibanding fase serupa pada tahun lalu.
Estimasi total penerimaan hingga penutupan tahun 2026 diproyeksikan mampu menyentuh angka Rp41,22 triliun, meningkat lebih dari 30,84 persen dibanding periode sebelumnya.
Sementara itu, berjalannya implementasi B50 di tengah pergerakan harga minyak mentah dunia berhasil menghemat anggaran negara hingga kisaran Rp19,5 triliun, dengan perkiraan sisa dana mengendap di BPDP mencapai Rp18,45 triliun pada akhir tahun.
Pemerintah juga kian memperbesar porsi redistribusi ekonomi ke daerah penghasil serta para petani swadaya.
Hal ini ditandai dengan kenaikan Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar 22,3 persen, dari yang semula Rp1,03 triliun pada 2025 menjadi Rp1,26 triliun pada 2026.
Di sisi lain, bergulirnya program B50 yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto sejak awal Juli lalu berkonsekuesi pada melonjaknya kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) untuk sektor energi—dari 15,6 juta ton menjadi 18 juta ton sepanjang 2026.