KALIMANTANSATU.COM - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menginstruksikan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Solikin M. Juhro, agar memastikan seluruh desain kebijakan ekonomi dan moneter berjalan selaras dengan ketentuan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Tata kelola likuiditas serta pemeliharaan stabilitas moneter dinilai sebagai instrumen vital BI dalam meredam gejolak ekonomi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Fauzi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
“Kebijakan ekonomi dan moneter ini memang menjadi bagian penting dari tugas Bapak. Bagaimana mengelola likuiditas dan menjaga stabilitas moneter, itu menjadi fungsi Bapak sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ungkap Fauzi.
Penekanan UU P2SK dan Tata Kelola Devisa
Politisi dari Fraksi Partai NasDem tersebut menekankan tiga poin utama yang wajib dijalankan oleh jajaran pimpinan BI.
Selain pelaksanaan tugas BI sejalan dengan mandat dalam UU P2SK, termasuk menjaga stabilitas sistem pembayaran serta mendukung perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, Fauzi turut menyoroti pengelolaan lalu lintas devisa yang dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam menjalankan tugas Deputi Gubernur BI.
“Masalah lalu lintas devisa ini menjadi penting. Ke depan, pengelolaan lalu lintas dan devisa juga akan menjadi bagian dari tugas Pak Solikin,” katanya.
Fauzi mengharapkan Solikin dapat mengeksekusi peran strategis ini secara optimal jika terpilih.
“Kami berharap bapak dapat menjalankan fungsi tersebut dengan baik, terutama dalam mengelola likuiditas dan menjaga stabilitas moneter,” tegas Fauzi.
Tanggapan dan Strategi Solikin M. Juhro