Pasal 272 ayat (1) KUHP baru menyebutkan bahwa siapa pun yang memalsukan atau membuat ijazah palsu, sertifikat kompetensi, atau dokumen akademik lainnya dapat dijatuhi hukuman tersebut.
Selain itu, KUHP baru juga melarang penggunaan sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, atau vokasi palsu.
Pelanggar dapat dikenakan hukuman penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Kasus Pemalsuan Ijazah Razman pada 2022
Pada tahun 2022, Razman Arif Nasution juga pernah terseret kasus pemalsuan ijazah.
Akibatnya, ia dipecat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) setelah melalui rapat pleno pada Juli 2022.
Namun, Razman membantah bahwa ia dipecat dan mengklaim bahwa dirinya mengundurkan diri untuk bergabung dengan KAI di bawah pimpinan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Persoalan ini berlanjut ketika Vice President Bidang Bantuan Hukum KAI, Petrus Bala Pattyona, melaporkan Razman ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan adanya laporan terhadap Razman.
"Memang benar ada laporan terhadap Razman Arif Nasution. Pelapornya adalah Petrus Bala Pattyona," ungkap Zulpan dalam keterangannya pada Jumat, 29 Juli 2022.
Baca Juga: Apa itu Kenduri ? Budaya Ini Lekat dengan Masyarakat Jawa, Ketahui Pengertian Kenduri Sob
Menurut Zulpan, Razman dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat dan/atau penggunaan akta palsu berdasarkan Pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Pelapor, yang bertindak atas kuasa dari korban, menerangkan bahwa pada Juni 2022, pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI) menemukan adanya ijazah strata satu dari Universitas Ibnu Chaldun atas nama terlapor yang diduga palsu," jelas Zulpan.
(*)
Artikel Terkait
Berapa Modal Bisnis Cuci Motor dan Mobil ? Potensi Meraup Cuan Besar, Ketahui Cara Memulai dan Apa Saja Peralatan yang Diperlukan, Fren
Cara Mendirikan Koperasi Terbaru ! Salah Satu Langkah, Carilah 9 Orang yang Punya Visi dan Misi yang Sama
Ini 5 Cara Memulai Bisnis Kerajinan Tangan dari Rotan. Peluang Usaha Ekspor Menjanjikan, Apa Saja Produk Kerajinan Tangan dari Rotan ?
Melihat Peluang Bisnis Kelapa Kering atau Kelapa Tua yang Digemari oleh Negara-negara Eropa. Negara Mana Saja ? Cek Produk Turunan Kelapa, Fren
Ketika Jokowi Serukan “Siap Pak!” ke Prabowo Subianto di HUT Gerindra. Akui Prabowo Presiden Dengan Dukungan Terkuat
Sampaikan Ultimatum Keras ! Presiden Prabowo Subianto: Pengusaha, Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
Presiden Prabowo Subianto Ucap Terima Kasih ke Jokowi Karena Bentuk Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto Minta Harga Tiket Pesawat dan Haji Harus Turun: Rakyat Harapkan Hasil Nyata
Bisa Kok Fren, Ini 7 Tips Bisnis Ekspor Dengan Modal Minim ! Buka Lapangan Kerja Yuk Sembari Menghasilkan Keuntungan dan Devisa Negara
Bicara Soal Pilpres 2029, Presiden Prabowo Subianto : Kalau Saya Kecewakan Kepercayaan Rakyat, Saya Malu Maju Lagi
Bagaimana Cara Daftar Standarisasi dan Sertifikasi UKM ? Cek Apa Saja Syarat Ikut Sertifikasi ISO, HACCP, SNI Produk, FSSC/BRC dan Organic
Apa itu Termin ? Lagi Banyak Dicari Sob ! Ketahui Jenis Termin, Manfaat Termin dan Fungsi Termin
Apa itu FAM ? Perlu Diwaspadai, Lagi Banyak Dicari Karena Terkait Kesehatan ! Ini Penyebab, Gejala, Cara Mengobati, Diagnosa dan Pencegahannya
Apa itu Kenduri ? Budaya Ini Lekat dengan Masyarakat Jawa, Ketahui Pengertian Kenduri Sob
Cara Daftar Member Alfamart 2025 Terbaru dan Terlengkap. Ketahui Syarat, Keuntungan Member Alfamart dan Keuntungan Pakai Aplikasi Alfagift
4 Cara Daftar JKN KIS BPJS Kesehatan yang Bisa Kamu Lakukan ! Selain Online, Bisa Offline Nih Sob
Cara Daftar Online RS Kartika Husada Pontianak di Link Antrian RSKH Pontianak ! Mudah Sob, Ini Panduannya
Kim Sae-ron Meninggal Dunia di Rumahnya. Apa Penyebab Kematiannya? Jadi Artis Sejak Kecil, Ini Daftar Film dan Drama yang Pernah Dimainkan Kim Sae-ron
Cristiano Ronaldo ke Kupang NTT Selasa 18 Februari 2025, Apa Agendanya ?
Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri, Sujiwo-Sukiryanto Siap Dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Pemimpin Kubu Raya Lima Tahun ke Depan