investasi

Perdana! BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, 3 Emiten Berpartisipasi Masuk Daftar Saham Berbasis Hijau, Jeffrey Hendrik Ungkap Apa Tujuannya

Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:08 WIB
ILUSTRASI LOGO BEI - Perdana! BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, 3 Emiten Berpartisipasi Masuk Daftar Saham Berbasis Hijau, Jeffrey Hendrik Ungkap Apa Tujuannya (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Penetapan Saham Berbasis Hijau (IDX Green Equity Designation) pada Jumat (28/8/2026).

Kebijakan ini sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia.

Melalui inisiatif ini, BEI memberikan penetapan khusus kepada saham Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan/atau transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Penetapan tersebut diharapkan memberikan visibilitas yang lebih kuat bagi perusahaan, sekaligus menyediakan informasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan, dan terverifikasi secara independen bagi investor.

Baca Juga: Lindungi Peternak Rakyat, Kementan Wajibkan 98 Persen DOC Ayam Petelur Dijual ke Eksternal! Mentan Amran Ancam Cabut Izin Usaha Perunggasan Nakal

Pada peluncuran perdana IDX Green Equity Designation, BEI menetapkan 3 (tiga) Perusahaan Tercatat, yaitu:

  • PT Hero Global Investment Tbk (HGII) sebagai Saham Hijau (Green Equity);
  • PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Saham Hijau (Green Equity); dan
  • PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition).

Ketiga perusahaan tersebut sebelumnya telah berpartisipasi dalam proses piloting Penetapan Saham Berbasis Hijau bersama Penyedia Reviu Eksternal, yaitu S&P Global Ratings dan PT SUCOFINDO (PERSERO).

Kontribusi Terukur Ekonomi Hijau

IDX Green Equity Designation dikembangkan untuk membantu pasar mengidentifikasi Perusahaan Tercatat yang memiliki kontribusi terukur terhadap aktivitas ekonomi hijau maupun proses transisi.

Inisiatif ini sekaligus menjadi bagian dari upaya BEI untuk mendorong agar aspek keberlanjutan semakin terintegrasi dengan strategi bisnis dan pembentukan nilai perusahaan dalam jangka panjang.

Bagi Perusahaan Tercatat, designation ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas kepada investor yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan serta membuka peluang untuk memperluas basis investor dan akses terhadap pembiayaan berkelanjutan.

Bagi investor, designation memberikan referensi tambahan dalam mengidentifikasi perusahaan yang aktivitas usahanya memiliki kontribusi terhadap ekonomi hijau maupun transisi, berdasarkan kriteria yang terukur dan telah melalui reviu independen.

IDX Green Equity Designation dikembangkan dengan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) atau rujukan taksonomi lainnya sebagai dasar pengukuran aktivitas usaha yang memenuhi kriteria kegiatan ekonomi hijau, serta dilengkapi dengan praktik terbaik internasional melalui Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).

Baca Juga: Terancam Bayar Kompensasi ke Gunvor Singapore! PGAS Terima Putusan Parsial dari Arbitrase International LCIA, Apa Langkah Hukum Lanjutan?

Halaman:

Tags

Terkini