KALIMANTANSATU.COM - Branch Office Head BRI Bontang, Pandu Kusuma Wardana menegaskan eksekusi hasil lelang agunan nasabah di Kantor Cabang atau Branch Office BRI Bontang sesuai dengan prosedur, ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini menanggapi viral pemberitaan eksekusi hasil lelang agunan di Kantor Cabang/Branch Office BRI Bontang.
BRI Bontang, kata Pandu, telah berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang.
"Pelaksanaan proses lelang telah sesuai dengan prosedur, ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Pandu Kusuma Wardana kepada Kalimantan Satu pada Selasa 10 Oktober 2023.
Pandu bilang, eksekusi lelang sebelumnya telah dilakukan tahun 2022 melalui KPKNL Bontang dengan pemenang lelang Sdr. Trendy Aldio Elmanda.
"Setelah pemenang lelang ingin menguasai obyek lelang, pemilik sebelumnya (Jafar Syidik) tidak mau meninggalkan rumah tersebut," terang Pandu.
Pandu menambahkan, dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnis, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
"Ya, kamu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance," tandas Pandu.
(Prabu Warah)