perbankan

Nasabah Bank Jago Khawatir Uang Tidak Aman dan Harapkan Hal Ini ! Imbas Oknum Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening Dengan Total Kerugian Rp1,3 Miliar

Kamis, 11 Juli 2024 | 10:19 WIB
Aplikasi Bank Jago. Lagi viral saldo 112 rekening nasabah dibobol oknum pegawai Bank Jago. Kerugian total mencapai Rp1,3 Miliar. (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Seorang oknum pegawai Bank Jago ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena tindakan kriminal membobol rekening nasabah.

Tak tanggung-tanggung, ada 112 rekening nasabah dibobol oleh pegawai Bank Jago berinisial IA (33 tahun) itu.

Sumber dari Polda Metro Jaya menyebutkan jumlahnya fantastis, total kerugian nasabah mencapai Rp1,3 Miliar.

Sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya saat ini, IA ditangkap di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis 4 Juli 2024.

Tentunya, pembobolan ratusan rekening nasabah ini membuat khawatir para nasabah.

Satu diantaranya Annisa, ia mengaku khawatir lantaran penyelewengan itu terjadi di luar kendali nasabah.

Baca Juga: Macan Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank BTPN Pontianak. DB Berhasil Bobol Lewat Transaksi ATM, Segini Kerugian Korban

"Jelas waswas, khawatir uang tidak aman. Karena ini bukan kesalahan dari nasabah. Ini fraud, dilakukan oleh pegawai Bank Jago. Di dalam lingkungan internal Bank Jago," ungkapnya kepada Kalimantansatu.com pada Kamis 11 Juli 2024.

Walaupun perbuatan oknum, kata dia, wajar apabila nasabah khawatir. Ke depan, dia berharap pihak Bank Jago untuk menguatkan pengawasan internal terhadap pegawainya agar tidak terjadi tindakan kriminal seperti ini lagi pada kemudian hari.

"Semoga saja jadi pembelajaran ya. Kita nasabah simpan uang di bank agar aman karena kita percaya juga," harapnya.

Sementara itu, nasabah Bank Jago lainnya Rizky meminta agar Bank Jago memperkuat sistem pengendalian dan pengawasan internal.

Baca Juga: Data 10 Peringkat Bank Laba Terbesar Tahun 2024 Kuartal I di Indonesia. BRI Masih Unggul dari BCA dan Bank Mandiri, Bank Permata Salip Bank Mega

Hal ini untuk mencegah penyelewengan dari oknum pegawai yang tidak bertanggungjawab dan berupaya memanfaatkan celah peluang untuk berperilaku jahat.

"Mesti dikuatkan. Kita nasabah jadi benar juga kan. Karena permintaan buka blokir rekening yang saya tahu itu ya harus dilakukan oleh nasabah selaku pemiliknya. Kalau pelaku ini minta buka blokir rekening secara sepihak, ya hebat bener dong dia. Kok bisa ? Itu yang jadi pertanyaan," terangnya.

Rizky menimpali, pembukaan rekening bank juga harus berdasarkan persetujuan oleh orang yang namanya tercantum pada rekening.

Halaman:

Tags

Terkini