perbankan

Kok Bisa Lolos Verifikasi ? Polisi Tangkap Pembuat Rekening Bodong di Bank Jateng yang Pakai Data Orang Lain untuk Penipuan

Kamis, 27 November 2025 | 16:17 WIB
Kok Bisa Lolos Verifikasi ? Polisi Tangkap Pembuat Rekening Bodong di Bank Jateng yang Pakai Data Orang Lain untuk Penipuan (Kalimantansatu.com/Dok. Bank Jateng)

KALIMANTANSATU.COM, JAWA TENGAH — Satreskrim Polresta Solo membekuk seorang pria berinisial EK (54), warga Rejosari, Jebres, Solo.

EK ditangkap karena membuka rekening bank menggunakan identitas orang lain untuk memuluskan aksi penipuan perbankan.

Pelaku diketahui membuat rekening baru di salah satu kantor cabang Bank Jateng dengan memanfaatkan data pribadi korban.

Rekening itu kemudian digunakan untuk memindahkan dan membelokkan dana dari rekening asli para korban ke rekening baru yang dikendalikan pelaku.

Baca Juga: Indonesia Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Melalui Two Countries Twin Parks Bareng Tiongkok, Skema Kerja Sama Apa Itu ?

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, bilang, kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan salah satu korban pada 18 November 2025.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan sistem perbankan dan memproses pembukaan rekening menggunakan identitas orang lain. Dana korban kemudian dialihkan ke rekening tersebut,” ujar Derry, seperti dikutip Kalimantansatu.com dari artikel Kilat.com, Rabu 27 November 2025.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan korban lain, serta mengusut cara pelaku memperoleh dokumen identitas yang digunakan membuka rekening.

Baca Juga: Demi Keandalan Distribusi, Patra Logistik dan Kemenhub Kolaborasi Tingkatkan Aspek Kenavigasian di TBBM Ketapang Kalimantan Barat

Redaksi telah berupaya mengonfirmasi kasus ini kepada Sekretaris Perusahaan Bank Jateng, Djaka Nur Sahid, untuk meminta penjelasan mengenai proses verifikasi calon nasabah dan audit internal pascakejadian.

Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

(*)

Tags

Terkini