Sudah Tahu Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024 ? Ada 9 Persyaratan Menjadi Anggota KPPS yang Harus Dipenuhi dan 7 Dokumen Daftar KPPS Pemilu 2024

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 10 Desember 2023 | 19:35 WIB
Logo KPU (Prod. Kalimantansatu.com)
Logo KPU (Prod. Kalimantansatu.com)

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pada pasal 35 ayat (2) disebabkan, persyaratan usia mempertimbangkan rentang usia 17-55 tahun terhitung pada hari pemungutan atau pemilihan.

Apa Saja Dokumen Daftar KPPS Pemilu 2024 ?

Selain syarat tersebut, peserta juga harus melampirkan sejumlah dokumen daftar KPPS Pemilu 2024 diantaranya :

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang sudah dilegalisir

4. Surat pernyataan bermaterai untuk pemenuhan persyaratan

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

6. Daftar Riwayat Hidup

7. Pas Foto Berwarna 4x6

Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.

(Prabu Warah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X