Apa Kepanjangan dari KPPS dan Sebutkan Tugasnya ? Berapa Jumlah Anggota KPPS Dalam 1 TPS ? Sebelum Daftar, Yuk Ketahui Tugas KPPS 1 Sampai 7

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 11 Desember 2023 | 14:56 WIB
Logo KPU atau Komisi Pemilihan Umum (Prod. Kalimantansatu.com)
Logo KPU atau Komisi Pemilihan Umum (Prod. Kalimantansatu.com)

Ketua KPPS dipilih dari dan oleh anggota KPPS.

Sesuai Pasal 29, Ketua KPPS merangkap sebagai salah satu anggota KPPS.

Baca Juga: Apakah KPPS Digaji ? Sahabat, Cek Gaji KPPS 2024 dan Masa Kerjanya Biar Tahu Jumlah Bayaran KPPS Pemilu 2024 Terbaru

Tugas, Wewenang dan Kewajiban KPPS Dalam Pemilu 2024

Tugas, wewenang dan kewajiban KPPS dalam pemilu 2024 diatur di atur dalam pasal 30 ayat 1 dan 3 dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022

Tugas KPPS

Dalam penyelenggaraan Pemilu, KPPS bertugas:

- Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS;

- Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu;

- Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;

- Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS;

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

- Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS; dan

- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X