KALIMANTANSATU.COM - Berapa honor pengawas TPS tahun 2024 ? Informasi Terbaru, ternyata segini bayaran pengawas TPS Pemilu 2024.
Berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pengawas TPS harus terbentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara.
Tugas pengawas Pemilu adalah memastikan pelaksanaan pemungutan suara di tiap TPS berjalan sesuai aturan.
Pengawas TPS dibentuk melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Honor Pengawas TPS Tahun 2024
Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor. 1/2020, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan.
Adapun masa kerja Pengawas TPS selama 1 bulan.
Pada Pemilu 2024, masa kerja pengawas TPS Pemilu pada 22 Januari sampai 21 Februari 2024.
Sedangkan, honor pengawas TPS Pemilu 2024 diatur dalam Surat Menteri Keuangan No. 5/2022.
Berikut rinciannya :
a. Gaji pengawas tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024: Rp 750 ribu per bulan
b. Gaji pengawas tempat pemilihan suara Pemilu 2024: Rp 1 juta per bulan
Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Artikel Terkait
Apa Saja Fungsi Bawaslu ? Yuk Ketahui Apa itu Bawaslu, Tugas Bawaslu, Wewenang Bawaslu dan Kewajiban Bawaslu
Apa itu KPU dan Tugasnya ? Yuk Ketahui Fungsi KPU, Kewenangan KPU dan Tugas KPU saat Pemilu
Apa Kepanjangan dari KPPS dan Sebutkan Tugasnya ? Berapa Jumlah Anggota KPPS Dalam 1 TPS ? Sebelum Daftar, Yuk Ketahui Tugas KPPS 1 Sampai 7
Berapa Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 ? Anak Muda Merapat, Yuk Daftar. Berikut Ini Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Cek Syarat Pengawas TPS Pemilu 2024 ! Apa Saja Berkas Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 ? Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Sudah Dibuka
Prosedur Cara Pindah TPS Pemilu 2024 Seperti Ini ! Manfaatkan Hak Suara, Kamu Bisa Memilih di TPS Lain Tidak Sesuai Domisili KTP loh
Pengawas TPS Berapa Orang ? Yuk Ketahui Apa itu Pengawas TPS dan Apa Saja Tugas Pengawas TPS Pemilu 2024