- Partai Apel 36.000/3 = 12.000
- Partai Blimbing 18.000/1 = 18.000
- Partai Cokelat 15.000/1 = 15.000
- Partai Durian 9.000/1 = 9.000
- Partai Erbis 6.000/1 = 6.000
Berdasarkan hasil penghitungan, maka yang berhak atas kursi kedua adalah Partai Belimbing dengan perolehan 18.000 suara.
Suara ini menjadi terbanyak dibandingkan partai lainnya.
C. Cara Menghitung Kursi Ketiga
Pada penentuan kursi ketiga, penghitungan kursi Partai Apel dan Partai Blimbing dilakukan melalui pembagian angka ganjil 3.
Sementara itu, Partai Cokelat, Durian dan Erbis masih tetap dibagi dengan angka 1 karena belum mendapatkan kursi saat pembagian kursi pertama dan kedua.
- Partai Apel 36.000/3 = 12.000
- Partai Blimbing 18.000/3 = 6.000
- Partai Cokelat 15.000/1 = 15.000
- Partai Durian 9.000/1 = 9.000
- Partai Erbis 6.000/1 = 6.000
Artikel Terkait
Syarat Coblos Pilpres 2024 Apa Saja ? Cek Juga Jadwal Pemilu 2024 Jika Pilpres 2 Putaran
Anggota KPPS, Ini Mekanisme Rapat Pemungutan Suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 yang Harus Diketahui dan Dijalankan saat Masa Pencoblosan Pemilu 2024
Syarat Menang Pilpres 2024 Satu Putaran atau Dua Putaran Sesuai Aturan KPU. Pendukung Anies Muhaimin, Prabowo Gibran dan Ganjar Mahfud Harus Tahu Nih
Berapa Uang Pensiun DPR ? Lumayan, Hanya 5 Tahun Menjabat Dapat Gaji Pensiun DPR Seumur Hidup Nih Sahabat Generasi Emas