Cek Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai 2024 Terbaru ! Beberapa Pekan Terakhir Lagi Viral Tarif Bea Masuk dan Pajak Impor Disorot Netizen Indonesia

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 12 Mei 2024 | 11:05 WIB
Rupiah adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral Idonesia (Pixabay/WonderfulBali)
Rupiah adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral Idonesia (Pixabay/WonderfulBali)

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

2. Tunjangan kinerja (Tukin)

Tunjangan kinerja atau tukin PNS Bea Cukai beracuan pada tukin di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Adapun besarannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar tukinnya.

Berikut rincian tunjangan kinerja pegawai Bea Cukai berdasarkan kelas jabatan dari yang tertinggi ke terendah : 

27 Rp. 46.950.000,00

26 Rp. 41.550.000,00

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X