Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
2. Tunjangan kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja atau tukin PNS Bea Cukai beracuan pada tukin di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun besarannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar tukinnya.
Berikut rincian tunjangan kinerja pegawai Bea Cukai berdasarkan kelas jabatan dari yang tertinggi ke terendah :
27 Rp. 46.950.000,00
26 Rp. 41.550.000,00
Artikel Terkait
Apakah KPPS Digaji ? Sahabat, Cek Gaji KPPS 2024 dan Masa Kerjanya Biar Tahu Jumlah Bayaran KPPS Pemilu 2024 Terbaru
Berapa Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 ? Anak Muda Merapat, Yuk Daftar. Berikut Ini Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Berapa Uang Pensiun DPR ? Lumayan, Hanya 5 Tahun Menjabat Dapat Gaji Pensiun DPR Seumur Hidup Nih Sahabat Generasi Emas
Kapan THR Pensiunan 2024 Cair ? Cek Jadwal THR Turun Tanggal Berapa dan Gaji 13 Pensiunan 2024 Kapan Cair