Cek Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai 2024 Terbaru ! Beberapa Pekan Terakhir Lagi Viral Tarif Bea Masuk dan Pajak Impor Disorot Netizen Indonesia

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 12 Mei 2024 | 11:05 WIB
Rupiah adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral Idonesia (Pixabay/WonderfulBali)
Rupiah adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral Idonesia (Pixabay/WonderfulBali)

10 Rp. 4.388.000,00

9 Rp. 4.179.000,00

8 Rp. 3.980.000,00

7 Rp. 3.864.000,00

6 Rp. 3.611.000,00

5 Rp. 3.375.000,00

4 Rp. 3.154.000,00

3 Rp. 2.948.000,00

2 Rp. 2.755.000,00

1 Rp. 2.575.000,00

3. Tunjangan Fungsional Pemeriksa

Tunjangan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai.

PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai diberikan Tunjangan Pemeriksa Bea dan Cukai setiap bulan.

Berikut ini tabel tunjangan fungsional pemeriksa Bea Cukai : 

Daftar Tabel Tunjangan Fungsional Pemeriksa Bea Cukai
Daftar Tabel Tunjangan Fungsional Pemeriksa Bea Cukai (Kalimantansatu.com/Perpres Nomor 25 Tahun 2019 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X