KPR Tapera Untuk Siapa Saja ? Ada Syarat Jenis Rumah KPR Tapera dan Dokumen yang Dibutuhkan saat Pengajuan Pembiayaan Rumah BP Tapera

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 28 Mei 2024 | 12:39 WIB
Logo BP Tapera (Prod. Kalimantansatu.com)
Logo BP Tapera (Prod. Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - BP Tapera menyediakan pembiayaan dana murah jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau bagi peserta bekerja sama dengan Bank Penyalur.

Adapun tiga pembiayaan perumahan bagi peserta ini meliputi Kepemilikan Rumah (KPR) yakni KPR Tapera dan KPR Tapera Syariah.

Kemudian, Pembangunan Rumah (KBR) yakni KBR Tapera dan KPR Tapera Syariah.

Serta Renovasi Rumah (KRR) yakni KRR Tapera dan KPR Tapera Syariah.

Lantas, KPR Tapera untuk siapa saja ?

Sebagai informasi, program pembiayaan pemilikan rumah (KPR Tapera) adalah pembelian rumah baru layak huni oleh Peserta dari orang perseorangan atau badan hukum.

Baca Juga: Potongan Tapera Untuk Apa ? Berikut Ini Ketentuan dan Syarat Mendapatkan Pembiayaan Rumah Tapera

KPR Tapera diperuntukkan untuk para peserta yang terdaftar dan mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 bulan atau 1 tahun.

Kemudian, peserta harus termasuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum memiliki rumah, serta baru pertama kali akan dibiayai alias rumah pertama.

Perlu diingat, peserta pembiayaan rumah hanya diberikan 1 kali untuk setiap peserta.

Adapun jenis rumah yang dapat dimiliki oleh peserta Tapera diantaranya :

a. Rumah Tapak (rumah deret atau rumah tunggal)

b. Sarusun (Satuan Rumah Susun)

Baca Juga: Bagaimana Login Tapera ? Daripada Bingung, Ini Panduan Bagaimana Cara Melihat Saldo Tapera Lewat HP Online di Link https://sitara.tapera.go.id

Syarat Dokumen yang Dibutuhkan Untuk KPR Tapera

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: BP Tapera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X