Akibat Tergoda Rp4,67 Miliar, Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Diamuk Istrinya: Saldo ATM Keluarga Nol Rupiah, Pak!

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 8 Januari 2025 | 20:18 WIB
Ilustrasi dompet kosong. (Kalimantansatu.com/Dok. Pexels Ahsanjaya)
Ilustrasi dompet kosong. (Kalimantansatu.com/Dok. Pexels Ahsanjaya)

Keluarga Tersangka Jual Perhiasan demi Bertahan Hidup

Dalam kesempatan yang sama, istri tersangka Mangapul mengaku ekonomi keluarganya dibantu oleh kakak ipar untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, Marta juga rela menjual perhiasan yang dimiliki olehnya untuk bisa bertahan hidup saat sang suami tidak lagi mendapatkan gaji akibat tersandung kasus suap Ronald Tannur.

"Saya minta bantuan sama kakak, kakak saya juga ada. Kakak ipar juga tolong saya dibantu," ungkap Marta.

Baca Juga: Lagi Viral ! Apakah Penderita HMPV Perlu Melakukan Isolasi Seperti Penderita Covid-19 ?

"Nanti kalau saya uang, namanya ibu-ibu ada kecil-kecil kita punya perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan. Karena sekarang untuk membayar uang kuliah juga anak-anak," tandasnya.

MA Berusaha Keras 'Menguntit' Hakim

Dalam kesempatan berbeda, Mahkamah Agung (MA) pernah menyatakan usahanya untuk mengawasi tindakan para hakim meskipun tidak bisa menguntit atau mengikutinya selama 24 jam.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara MA, Yanto untuk merespons praktik suap atas vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Pertanyaannya, kenapa masih kecolongan? Kami tidak selalu menguntit (hakim). 24 jam dikuntit, tidak mungkin. Tentunya, dia juga lebih pintar," kata Yanto dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

Yanto mengklaim, MA telah berusaha keras dalam mengawasi dengan melakukan pengawasan melalui Badan Pengawasan, Sistem Pengawasan, maupun oleh pimpinan secara langsung.

"Jadi, Mahkamah Agung itu sudah begitu rapatnya membentengi aparaturnya. Karena bisa dibandingkan dengan lembaga lain, di Mahkamah Agung itu ada lima rambu-rambu," klaimnya.

Selain itu, Yanto menjelaskan dua rambu tersisa adalah pengawasan oleh Komisi Yudisial dan Satuan Tugas yang berkeliling di pengadilan.

Baca Juga: Dear Penggemar Garuda, Mari Sambut Pelatih Baru Timnas Indonesia dengan Legowo, Ini Alasan PSSI Cari Pengganti STY hingga Soal Penguasaan Ruang Ganti

"Apalagi sekarang pimpinan kami yang baru, Sunarto, sudah punya kebijakan yang kalau turun ke bawah tidak boleh dilayani, dan disambut secara berlebihan," jelas Yanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X