KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk memperoleh alokasi LPG 3 kg sebagai kebutuhan operasionalnya.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa NIB akan menjadi persyaratan bagi UMKM yang ingin mendapatkan subsidi LPG 3 kg.
"Ini bukan aturan khusus. Jadi kita akan melihat itu kan untuk kegiatan usaha mikro ini kan mereka sudah ada izin usaha yang mereka miliki. Izin usaha yang mereka miliki itu kan dalam bentuk NIB yang nanti kita gunakan," ujar Yuliot dalam pernyataannya di Kementerian ESDM, Jumat 7 Februari 2025.
Lebih lanjut, Yuliot menjelaskan bahwa data NIB akan digunakan untuk mengetahui bidang usaha UMKM serta jumlah kebutuhan LPG mereka setiap bulannya.
"Jadi nanti pada saat setiap itu badan usaha berapa kebutuhannya, apa jenis usahanya, kemudian lokasinya ada di mana itu akan terdata. Jadi kebutuhan mereka itu juga akan bisa terpenuhi," jelasnya.
Perbedaan Perlakuan bagi UMKM dan Rumah Tangga
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya juga menegaskan bahwa UMKM akan mendapatkan perlakuan berbeda dari rumah tangga dalam mendapatkan LPG 3 kg.
Hal ini dikarenakan sektor usaha memiliki peran ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan konsumsi rumah tangga biasa.
"Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa," tegas Bahlil saat mengunjungi salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu 5 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa usaha kecil yang menggunakan LPG untuk memasak makanan, seperti warung bakso, penjual mie goreng, dan usaha gorengan, perlu mendapatkan perlakuan berbeda.
"Karena pasti mereka mau jual bakso, mau jual mie goreng, mau jual pisang goreng, atau goreng-gorengan. Ini kita harus melakukan berbeda. Dan saya mendukung UMKM harus diberikan berbeda dengan masyarakat biasa," tambahnya.
Panduan Pendaftaran NIB untuk UMKM
Sebagai informasi, Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas usaha yang digunakan sebagai izin bagi pelaku usaha.
Artikel Terkait
Mendagri Malaysia Klaim Kemungkinan Penyidikan Penyelundupan Narkoba dan Senjata Terkait Penembakan 5 WNI, Kemlu Indonesia Bantah Keras
Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Sintang. Saat Istri Datang, Rumah Dalam Kondisi Gelap
Penyelundupan 47 Ton Bawang Bombay Senilai Rp1,4 Miliar Digagalkan Tim F1QR Lantamal XII Pontianak. Ternyata Hendak Dikirim ke Daerah Ini, Gaes
Ingar di Medsos, Warga Keluhkan Tarif Parkir Liar Rp5 Ribu per Kendaraan di GOR Pangsuma. Polsek Pontianak Selatan Bertindak, Ini Imbauannya
Heboh Penemuan Mayat Tergantung di Gang Nirmala Pontianak. Terungkap saat Tetangga Korban Hendak Membeli Gas LPG
Ada Aduan dari Korban Kasus Penipuan Berkedok Jual Mobil Lewat Facebook, Ini Imbauan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko
Setelah Dipecat, Wenny ex Pegawai Timah Bongkar Adanya ‘Kasus’ yang Dilindungi KPK. Apa itu ?
Fren, Dari 10 Daftar Kementerian yang Mengalami Pengurangan Anggaran, Polri Menjadi Salah Satu yang Tidak Terkena Imbas
Dikabarkan Tinggalkan Warisan Rp1,3 T, Suami Mendiang Barbie Hsu Berikan Bagian Warisannya untuk Ibu Mertua dan Berjanji Lindungi Harta Kedua Anak
Jembatan Ambruk di Jalan Raya Tayan Hilir-Meliau Kilometer 14 Desa Beginjan Kabupaten Sanggau, Ini Imbauan Kapolsek Tayan Hilir
Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto : Pers yang Profesional dan Berintegritas adalah Aset Bangsa
Apakah Pangeran Harry Dideportasi Donald Trump dari Amerika Serikat ? Begini Penilaian Trump Terhadap Sosok Meghan Markle
Kang Gobang Meninggal Karena Angin Duduk. Kerap Diabaikan ! Kenali Gejala, Cara Mengatasi, Penyebab dan Apa itu Angin Duduk
Megawati Soekarnoputri Beri Lukisan Bunda Maria Berkebaya ke Paus Fransiskus. Apa Makna Lukisan Bunda Maria Berkebaya ?
Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Diungkap Menkeu Sri Mulyani ! Tembus Rp42.750 per tabung, Siapa yang Menanggung Kelebihannya ya ? Bagaimana dengan BBM ?
Terbaru, Kalender Akademik UT 2025 S1 atau Kaldik UT 2025. Kapan Penutupan Pendaftaran Mahasiswa Baru UT Non RPL ?
Cara Masuk Asik Dashboard atau Website di Link dashboard sehat indonesiaku kemkes go id login
Sering Terjadi di Kantor ! Ini 4 Cara Mengatasi Penjilat di Tempat Kerja, Fren. Para Penjilat Cenderung Menindas Rekan Sejawat dan Bawahan
Performa Lagi Kendor, Fren ? Ini 5 Cara Meningkatkan Semangat Karyawan agar Senang Bekerja di Kantor
Apa yang Berubah ? Nikita Mirzani Bilang Ada Perubahan Fisik Lolly Selama Diurus Keluarga