Hakim: Harvey Moeis Sah dan Meyakinkan Bersalah
Dalam kesempatan berbeda, Hakim Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Eko Aryanto pernah menuturkan pertimbangannya untuk Harvey Moeis selaku terdakwa korupsi PT Timah.
Eko Aryanto mengatakan Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan secara bersama-sama.
"Hal ini sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer," ucap Eko Aryanto dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.
Saat itu, Harvey divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada periode tahun 2015–2022.
Kena Denda Rp1 Miliar dan Tambahan Rp210 Miliar
Selain pidana penjara, Harvey juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Di sisi lain, majelis hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.
Dalam menjatuhkan putusan mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan kasus korupsi tersebut.
Hal memberatkan, yakni perbuatan Harvey dilakukan saat negara sedang giat melakukan pemberantasan terhadap korupsi.
Dinilai Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga
Dalam kesempatan yang sama, Eko Aryanto selaku saat itu menyebutkan sikap Harvey yang sopan selama persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga menjadi pertimbangan yang meringankan.
Selain itu, rekam jejak Harvey yang belum pernah terjerat masalah hukum juga menjadi pertimbangan meringankan hakim di tingkat pertama dalam menjatuhkan vonis penjara.
"Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," tegas Eko Aryanto.
Artikel Terkait
Di Hadapan Presiden Prabowo Subianto, Erdogan Puji Ketegasan Indonesia Bela Palestina
Temui Presiden Prabowo Subianto, Erdogan Ungkap Komitmen Turki Garap IKN Libatkan Perusahaan Kelas Dunia
Warga Turut Bergembira ! Saat Momen Kehangatan Presiden Prabowo Subianto Sambut Erdogan di Istana Bogor
Bertemu Erdogan, Presiden Prabowo Subianto Ingin Perdagangan Indonesia dan Turki Makin Kuat
Di Hadapan Erdogan, Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Ingin Produksi Bersama Industri Pertahanan Indonesia dan Turki
Ini Ungkapan Bahagia Para Pelajar Bogor Ikut Sambut Erdogan: Sangat Bangga dan Bersyukur
Ini Cendera Mata yang Saling Diberikan Prabowo Subianto dan Erdogan Saat Bertemu di Istana Bogor
Pelukan Hangat Prabowo Subianto Lepas Kepulangan Erdogan ke Turki
Berapa Hari Lagi Menuju Ramadan 2025 ? Fren, Cek Tanggal Ramadan Muhammadiyah dan Versi Pemerintah
Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2025 Penentuan Awal Puasa ? Kemenag RI Sampaikan Tiga Rangkaian Sidang Isbat Ramadan 1446 Hijriah. Apa Saja, Fren ?
Harus Dikonfirmasi Pemantauan Hilal, Apa Hasil Hisab Awal Ramadhan 2025 Sementara ? Cek Kapan Jadwal Sidang Isbat Ramadan 2025, Fren
Hadeh, Viral Kasus Oplosan Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Bekasi ! Polisi Ungkap Cara Culas Pelaku Pindahkan Isi Gas Melon ke Tabung Non-Subsidi
Mengapa Vidi Aldiano Putuskan Berhenti Kemo di Tahun ke-5 Pengobatan ? Apa Efek Samping Berhenti Kemoterapi untuk Penderita Kanker ?
Mengapa Gas Elpiji 3 Kg Berwarna Hijau ? Gaes, Ketahui Sejarah dan Asal-usul Gas LPG 3 Kg di Indonesia
Angga dan Shenina Menikah Setelah 4 Tahun Pacaran ! Waduh, Prilly Latuconsina dan Vidi Aldiano Spill Kebiasaan yang Kerap Dilakukan saat Masa Pacaran
Komdigi Ungkap Fakta Terbaru, Gaes ! Internet Murah Rp100 Ribu untuk 100 Mbps akan Segera Terwujud
Mulai 2025, Ijazah Bisa Cetak Sendiri untuk Sekolah yang Tidak Terakreditasi ! Bagaimana Ketentuan Kertas Cetak Ijazah ?
Miris, Mantan Suami Barbie Hsu Dikabarkan Terlilit Hutang Rp2,3 Triliun ! Jadi Alasan DJ Koo Berani Ambil Tindakan Hukum Melindungi Warisan Dua Anak S
Cek Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Togg T10X Hadiah Erdogan ke Prabowo Subianto vs Garuda Limousine Kendaraan Dinas Pejabat RI
Terima Audiensi Jaringan Pemred Promedia (JPP), Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN