Beberapa di antaranya bahkan berasal dari hasil kerja Sandra di dunia hiburan sejak 2010.
Aset yang Disita dari Tas hingga Deposito
Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim juga sempat menetapkan sejumlah barang milik Harvey dan keluarganya dirampas untuk negara.
Dari daftar tersebut, terdapat aset atas nama Sandra Dewi yang ikut disita. Barang-barang itu meliputi 88 tas branded, 141 perhiasan, beberapa properti di Jakarta dan Tangerang, hingga deposito senilai Rp33 miliar.
Selain itu, kendaraan mewah seperti Rolls-Royce, Ferrari, dan Lexus juga termasuk dalam daftar penyitaan.
Hakim berpendapat seluruh aset tersebut diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara dalam perkara korupsi yang menjerat Harvey Moeis.
Pengakuan Sandra di Persidangan
Sandra Dewi yang pernah hadir sebagai saksi dalam persidangan suaminya menjelaskan asal-usul deretan tas mewah yang kini menjadi objek sengketa.
Istri Harvey Moeis itu menegaskan sebagian besar tas didapat dari hasil endorsement sejak 2012 silam.
“Di tahun 2014 ada lebih dari 23 toko tas branded di Indonesia yang memberikan saya tas sebagai bentuk promosi. Setiap barang datang, saya posting sesuai nilai kontraknya. Ini sudah saya jalani selama sepuluh tahun,” kata Sandra saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Oktober 2024 lalu.
Kendati demikian, Sandra menilai kerja sama endorsement itu tidak tertulis secara kontrak. Semua dokumentasi hanya berupa unggahan di akun media sosialnya yang memiliki jutaan pengikut.
Sandra berharap majelis hakim mempertimbangkan bukti aktivitas tersebut sebagai bentuk kerja sah dan bukan hasil dari tindak pidana.
Hingga kini, publik menanti putusan yang akan menentukan apakah aset atas nama Sandra Dewi dapat dikembalikan atau tetap dirampas untuk negara.
Sementara itu, Harvey Moeis telah divonis 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp420 miliar atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Artikel Terkait
Skandal Solar Pertamina Potret Rapuhnya Batas Regulasi dan Kepentingan Bisnis ! Negara Tekor, Korporasi Kenyang
Skandal Penjualan Solar Non-subsidi di Bawah Harga Jual Terendah ke Perusahaan Swasta Terungkap, Pertamina Patra Niaga Diduga Beri ke 73 Perusahaan
Melalui CFO Forum AAUI 2025, IFG dan Bahana TCW Dorong Tata Kelola Investasi Asuransi Berbasis Risiko
Salah Desain Sejak Awal ! Politisi PDIP Harris Turino Sebut Kereta Cepat Jakarta–Bandung itu 'Bayi Sungsang'
Akui Perubahan Paradigma Besar ! Anggota DPR RI Harris Turino Bandingkan Beda Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa
Tanggul Laut 535 Km di Pantura Jawa Bakal Lindungi 50 Juta Warga dari Air Laut Naik, Prabowo Subianto : Ini Untuk Menyelamatkan
Selain Upayakan Biaya Haji Turun Terus, Presiden Prabowo Subianto Janji Waktu Tunggu Diupayakan Kurang dari 26 Tahun
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sekitar Rp 306 T Anggaran Rawan Korupsi Dialihkan ke Program Pro-Rakyat
Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Mencuat ! Setelah Dibongkar Anthony Budiawan, Kini Mahfud MD Minta KPK Langsung Bertindak
Kolaborasi 28 BUMN Wujudkan Komitmen Hijau melalui Program TJSL Olah Sampah di Likupang Minahasa Utara