Kontroversial Menag Nasaruddin Umar Anggap Isu Kekerasan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan, Akankah Kurikulum Anti Pencabulan Jadi Solusi?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:41 WIB
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan. (Kalimantansatu.com/Dok. YouTube PandjiPragiwaksono, Instagram @kemenag_ri)
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan. (Kalimantansatu.com/Dok. YouTube PandjiPragiwaksono, Instagram @kemenag_ri)

Baca Juga: Lekat dengan Gaya Koboy yang Ceplas-ceplos, Link Menkeu Purbaya Pikat Kepercayaan Publik dan Dinilai Bikin 'Baku Tikam' Pejabat Lain

"Berdasarkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), ada 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2024,” terang Pandji.

“Sebanyak 36 persennya terjadi di lingkungan berbasis agama seperti pesantren,” imbuhnya.

Di samping itu, Pandji menyebut hal ini bukan suatu isu yang tengah dibesar-besarkan, melaikan isu besar yang tak boleh diabaikan agar tak meluas di kemudian hari.

“Saya menyoroti, ini 20 orang, bisa jadi anak atau adik seseorang yang dilecehkan oleh satu pengajar di pondok pesantren,” sebutnya.

“Itu saja sudah besar. Jadi kalau dibilang dibesar-besarkan, menurut saya itu tidak logis,” sambung Pandji.

Saat Menag Minta Tak Nilai Negatif Pesantren

Sebelumnya, Menag Nasaruddin meminta agar masyarakat tidak menilai pesantren secara negatif akibat beberapa kasus oknum.

Menag mengingatkan, pesantren merupakan lembaga yang telah berjuang berabad-abad untuk mencerdaskan bangsa.

Baca Juga: Sandra Dewi Cabut Gugatan Perampasan Aset di Kasus PT Timah dan Relakan Aset Mewah Disita Kejagung ! Hakim Nyatakan Eksekusi Vonis Harvey Moeis

“Jangan sampai orang alergi memasukkan anaknya ke pondok pesantren. Jangan sampai perjuangan para kiai dan santri yang sudah ratusan tahun membangun pesantren menjadi rusak karena hal itu,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, pada 14 Oktober 2025.

Kendati demikian, data JPPI tentang kasus pencabulan yang mengintai anak-anak di pondok pesantren justru memperlihatkan fakta lain.

573 Kasus Kekerasan di Lembaga Berbasis Agama

Sepanjang 2024, terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, dan 42 persen di antaranya adalah kasus pencabulan. Dari total tersebut, 36 persen terjadi di lembaga berbasis agama.

Serangkaian kasus itu terjadi hampir di berbagai daerah, mulai dari Trenggalek, Agam, Karawang, hingga Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X