KALIMANTANSATU.COM, SUMENEP – Sungguh kejadian tidak mengenakkan dialami oleh wartawan Liputan7.id pada Kamis (13/11/2025).
Wartawan itu diduga diancam oleh seorang oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bernama Saiful di Desa Karang Nangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.
Saat dimintai klarifikasi mengenai laporan warga terkait dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial, Saiful bereaksi keras dan melontarkan kalimat bernada ancaman ke wartawan Liputan7.id.
Sebelumnya, wartawan itu ingin mengkonfirmasi terkait adanya aduan warga yang mengeluhkan terdapat keluarga mampu yang masih menerima bantuan PKH, sementara beberapa warga kategori miskin justru tidak terdata sebagai penerima manfaat.
“Kalau berani beritakan,” ujar wartawan Liputan7.id menirukan ucapan keras yang dilontarkan Saiful saat dikonfirmasi Kalimantansatu.com pada Jumat (14/11/2025).
Ucapan bernada intimidatif tersebut membuat suasana memanas dan wartawan merasa terancam.
Secara tegas, Manajemen Redaksi Liputan7.id mengecam keras tindakan oknum pendamping PKH tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Berdasarkan informasi dari wartawan Liputan7.id, ternyata oknum PKH Saiful adalah seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Tidak Dapat Dibenarkan
Terkait hal ini, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Aktivis Pantura (GAP) Abdul Holik turut angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa perilaku intimidatif terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
“Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mengancam wartawan adalah tindakan melanggar hukum dan bisa dipidana,” tegas Abdul Holik.
Artikel Terkait
Kisah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Hanya Tinggal Bareng Ayah, Ibu di Luar Negeri, Kini Telah Sadar Seusai Operasi Dekompresi Tulang Kepala
Gubernur DKI Pramono Anung Pastikan Tak Ada Bullying di SMAN 72 Jakarta, Sebut Pelaku Ledakan Terpengaruh Tayangan
Sumatera Barat Masuk 10 Besar Provinsi Terbanyak Penyaluran KUR 2025, Tembus Rp6,46 Triliun untuk Pembiayaan Kredit 104.389 debitur Hingga 31 Oktober
Berkontribusi Besar Menjadi Pilar Ekonomi Nasional, Menko Airlangga Hartarto Ungkap Strategi Hilirisasi Minyak Sawit di Indonesia
Bikin Geram ! Warga Pesanggaran Demo Tolak Tambang Emas PT Bumi Suksesindo (BSI) : Gunung Tumpang Pitu Bukan Hanya Tanah, Sumber Kehidupan Warga
Komitmen Presiden Prabowo Subianto Berantas Korupsi Tambang Perlu Dukungan Penuh dari Daerah dan Penegak Hukum
Pesan OJK untuk Generasi Muda yang Ingin Terjun di Saham, Obligasi dan Reksa Dana : Pasar Modal Bukan Arena Spekulasi atau Perjudian, Tapi Investasi
Dirut BJB Yusuf Saadudin Meninggal Dunia Hari Ini Jumat 14 November 2025, Manajemen Ungkap Duka Mendalam : Kehilangan Sosok Pemimpin Luar Biasa
Mengintip Kinerja Keuangan Bank BCA (BBCA) di 9 Bulan Pertama 2025, Kredit Tumbuh Ditopang Ekspansi Berkualitas dan Terjaganya Likuiditas
Kabar Saham Hari Ini : Bukit Asam (PTBA) Terima Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior Rp3,56 Triliun dari BRI, Bank Mandiri dan BNI ! Bakal Untuk Apa ?