KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi di sektor pertambangan.
Hal ini perlu mendapat dukungan penuh dari semua pihak, mulai dari kementerian, pemerintah daerah hingga lembaga penegak hukum.
Pasalnya, pertambangan merupakan salah satu sektor yang penting bagi ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia.
Namun, pertambangan juga dapat menimbulkan kerugian terhadap lingkungan, masyarakat dan keuangan negara, jika tidak diatur dan diawasi dengan baik.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap isu sumber daya alam.
Harapannya agar tidak dinikmati segelintir pihak dengan cara yang salah.
"Beliau berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Wakil Panglima TNI karena beliau ingin mendapatkan update berkenaan dengan masalah pertahanan dan terutama laporan sekembalinya beliau semua dari Morowali (terkait isu tambang ilegal)," kata Prasetyo Hadi seusai rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri di kediaman Presiden Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu, 9 November 2025.
Seperti diketahui, Indonesia sendiri memiliki sumber daya mineral dan batubara melimpah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara, baik melalui pajak, royalti, maupun lapangan pekerjaan.
Untuk itu, dibutuhkan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, agar sumber daya alam (SDA) Indonesia bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dirasakan oleh masyarakat.
Itu juga yang menjadi alasan mengapa pengawasan pertambangan menjadi sangat penting dalam menjaga keberlanjutan dan keberhasilan industri ini. Komitmen pemerintah di daerah sangat penting dalam melakukan pengawasan pertambangan.
Pemprov Jawa Barat misalnya, belum lama ini telah menerbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru yang sebagian besar merupakan IUP perpanjangan, bukan izin bagi perusahaan tambang baru.
Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, memastikan, penerbitan IUP dilakukan dengan pengawasan lebih ketat, dan memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang maupun dampaknya terhadap masyarakat langsung.
Artikel Terkait
Sering Digunakan ! Cek 23 Daftar Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Dilarang Berdasarkan Pengawasan BPOM, Ada Produk PINKFLASH dan SALSA
Lagi Viral Isu Gaji Petugas MBG Terlambat, Kepala BGN Dadan Hindayana Janji Bayarkan Upah Tenaga SPPI di Pekan Ini ! Benarkah Kurang Anggaran ?
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji Komentari Penetapan Tersangka Roy Suryo cs : Buktikan Ijazah Asli dan Sah
Resmi ! MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Hanya Ada 2 Pilihan Saja
Kisruh Whoosh 'Warisan Jokowi': ICW Kritik Perencanaan Kurang Matang, Akademisi Soroti Proses Studi Kelayakan China yang Cuma Butuh Waktu 3 Bulan
Kisah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Hanya Tinggal Bareng Ayah, Ibu di Luar Negeri, Kini Telah Sadar Seusai Operasi Dekompresi Tulang Kepala
Gubernur DKI Pramono Anung Pastikan Tak Ada Bullying di SMAN 72 Jakarta, Sebut Pelaku Ledakan Terpengaruh Tayangan
Sumatera Barat Masuk 10 Besar Provinsi Terbanyak Penyaluran KUR 2025, Tembus Rp6,46 Triliun untuk Pembiayaan Kredit 104.389 debitur Hingga 31 Oktober
Berkontribusi Besar Menjadi Pilar Ekonomi Nasional, Menko Airlangga Hartarto Ungkap Strategi Hilirisasi Minyak Sawit di Indonesia
Bikin Geram ! Warga Pesanggaran Demo Tolak Tambang Emas PT Bumi Suksesindo (BSI) : Gunung Tumpang Pitu Bukan Hanya Tanah, Sumber Kehidupan Warga