Baca Juga: Anggap Tidak Menggerus ! Pakar Soroti Anggaran Fungsional Pendidikan Malah Bertambah Meski Ada MBG
Masing-masing diwajibkan mengembalikan dana pendidikan hingga Rp2 miliar.
Selain itu, masih terdapat 36 orang yang saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk beberapa yang menjadi sorotan publik di media sosial.
“Kemudian saat ini kami dalam proses pemeriksaan masih 36 orang termasuk yang viral. Tentu ini adalah momentum bagi kami untuk melakukan penyimpulan baik itu akurasinya, baik itu sistemnya, kriteria kontribusi,” ujarnya.
(*)
Artikel Terkait
Kodam II/Sriwijaya Bangun 3 Jembatan Gantung di OKI dan OKU, Wujud Nyata Komitmen TNI AD Dukung Pembangunan Infrastruktur di Daerah
Progres Pembangunan Signifikan, Jembatan Gantung 120 Meter di Burlah Aceh Tengah Segera Sambungkan Empat Desa
Menu MBG Ramadan Diprotes di Sejumlah Daerah ! SPPG di Pekalongan Konsisten Sajikan Roti, Ayam, Tahu Tempe dan Pisang
Pengamat Militer Anggap Diplomasi Sepekan Terakhir Perkuat Peran Indonesia dalam Penyelesaian Konflik di Palestina, Ini Alasannya
Anggap Tudingan Serampangan ! Pakar Sebut MBG Lahir dari Produk Hukum Resmi, Pertanyakan Kenapa Ada Politikus Melabeli Kata Maling Berkedok Gizi
Momen Prabowo Subianto Buka Puasa Bersama Presiden MBZ di Abu Dhabi, Disuguhi Sajian Khas Timur Tengah
Lanjutkan Kunjungan Negara ke UEA Setelah dari Yordania, Prabowo Temui Presiden MBZ Bahas Penguatan Investasi
Anggap Tidak Menggerus ! Pakar Soroti Anggaran Fungsional Pendidikan Malah Bertambah Meski Ada MBG
Begini Reaksi Penerima Manfaat ketika MBG Disebut Program Jahat oleh Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto
Bersiap Sambut Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Jalur Pantura