Menurut Yazdi, Nanik sebelumnya pernah berjanji menginvestigasi persoalan tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Yazdi menuturkan, pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen terkait perkara itu kepada Nanik.
"Saat itu kami diminta menyerahkan semua dokumen, mulai dari PKS, bukti pembayaran, bukti transfer, dan dokumen lainnya kepada Bu Nanik," ungkapnya.
Yazdi kemudian menyoroti, sikap Nanik saat itu menyatakan akan menelusuri persoalan yang dilaporkan dan mencari solusi atas polemik yang dialami investor maupun vendor pembangunan dapur perintis MBG.
"Pada saat itu Bu Nanik berjanji akan menginvestigasi persoalan yang dialami klien kami," tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
Menyingkap 3 Kode Distribusi Jatah Duit Pungli Izin Tinggal WNA di Kasus Silmy Karim cs, Ternyata Punya Fungsi untuk Bagi-bagi ke Siapa Saja
Telkom Berencana Buyback Saham TLKM Rp4 Triliun ! Manajemen Telekomunikasi Indonesia Beberkan Apa Tujuannya
Benarkah Gerai Alfamart Banyak Tutup Gara-gara Koperasi Desa Merah Putih ? Manajemen AMRT Angkat Bicara!
Komisaris Telkom Silmy Karim Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA, Begini Respons Manajemen TLKM
Viral Vendor Roti Bongkar Kelakuan SPPG di Kota Serang, Minta Manipulasi Harga di Nota Anggaran MBG Hingga Turunkan Kualitas Menu
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG ! Sony Sonjaya Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator ke Kejagung, Bakal Bongkar Sosok Lain
BI Rate Naik Menjadi 5,5 Persen, Inilah Dampak yang Berpotensi Dirasakan Masyarakat
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan Prabowo Subianto, Kepala Bakom RI Qodari Sebut 'Bapak Transformasi Bangsa'
Dasco Beberkan Ikhwal Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Prabowo Subianto
Ingatkan Amanah ! Pesan Gus Miftah untuk Pejabat Atas hingga Petugas SPPG, Ada Hak Masyarakat dalam Program MBG