"Yang dijanjikan kepada klien kami, paling lama 1-2 minggu setelah pembayaran tahap pertama," tutur Yazdi.
"Pengelolaan administrasi 97 dapur akan berpindah ke yayasan klien kami. Namun sampai saat ini hal itu tidak pernah terealisasi," bebernya.
Perihal itu, Yazdi mengatakan, pihaknya belum memperoleh hak pengelolaan sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja sama dengan BGN.
Munjayin lantas merasa pihaknya menjadi korban penipuan dalam kerja sama pengambilalihan dapur perintis MBG.
Baca Juga: BI Rate Naik Menjadi 5,5 Persen, Inilah Dampak yang Berpotensi Dirasakan Masyarakat
Soroti Perjanjian yang Diteken Lodewyk Pusung
Dalam kasus ini, Munjayin kemudian meminta kuasa hukumnya untuk mengusut kejelasan mengenai status PKS yang telah dibuat BGN.
Kuasa hukum Munjayin menilai, kliennya membutuhkan kepastian terkait kelanjutan kerja sama tersebut, maupun akan menuntut dana yang telah disetorkan untuk dikembalikan.
"Kami meminta kepastian hukum. Apakah PKS ini akan dilanjutkan atau dana klien kami dikembalikan," jelas Yazdi.
Yazdi mengatakan, dana Rp218,25 miliar itu berkaitan dengan pembayaran kepada vendor yang sebelumnya terlibat dalam pembangunan dapur perintis MBG.
"Karena uang klien kami pada akhirnya digunakan sebagai dana talangan untuk membayar vendor-vendor yang sebelumnya membangun dapur-dapur tersebut," sambungnya.
Oleh karena itu, Yazdi menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik yang lebih luas.
Soroti Sikap Kepala BGN Nanik Deyang
Selain mempertanyakan kejelasan ihwal dana investasi, pihak investor juga menyoroti sikap Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang.
Artikel Terkait
Menyingkap 3 Kode Distribusi Jatah Duit Pungli Izin Tinggal WNA di Kasus Silmy Karim cs, Ternyata Punya Fungsi untuk Bagi-bagi ke Siapa Saja
Telkom Berencana Buyback Saham TLKM Rp4 Triliun ! Manajemen Telekomunikasi Indonesia Beberkan Apa Tujuannya
Benarkah Gerai Alfamart Banyak Tutup Gara-gara Koperasi Desa Merah Putih ? Manajemen AMRT Angkat Bicara!
Komisaris Telkom Silmy Karim Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA, Begini Respons Manajemen TLKM
Viral Vendor Roti Bongkar Kelakuan SPPG di Kota Serang, Minta Manipulasi Harga di Nota Anggaran MBG Hingga Turunkan Kualitas Menu
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG ! Sony Sonjaya Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator ke Kejagung, Bakal Bongkar Sosok Lain
BI Rate Naik Menjadi 5,5 Persen, Inilah Dampak yang Berpotensi Dirasakan Masyarakat
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan Prabowo Subianto, Kepala Bakom RI Qodari Sebut 'Bapak Transformasi Bangsa'
Dasco Beberkan Ikhwal Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Prabowo Subianto
Ingatkan Amanah ! Pesan Gus Miftah untuk Pejabat Atas hingga Petugas SPPG, Ada Hak Masyarakat dalam Program MBG