reginternasional

Apa Kepanjangan dari KPPS dan Sebutkan Tugasnya ? Berapa Jumlah Anggota KPPS Dalam 1 TPS ? Sebelum Daftar, Yuk Ketahui Tugas KPPS 1 Sampai 7

Senin, 11 Desember 2023 | 14:56 WIB
Logo KPU atau Komisi Pemilihan Umum (Prod. Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Apa kepanjangan dari KPPS dan sebutkan tugasnya ? Lantas, berapa jumlah Anggota KPPS dalam 1 TPS ?

Sebelum Daftar, yuk ketahui tugas KPPS 1 sampai 7.

Sesuai jadwal Pemilu 2024, pemungutan suara Pileg 2024 dan Pilpres 2024 berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Salah satu komponen yang bertugas untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 adalah KPPS.

Sementara itu, sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dibuka 11 Desember 2023.

Adapun, masa kerja KPPS Pemilu 2024 lebih kurang satu bulan yakni pada rentang tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2024.

Apa itu KPPS Pemilu 2024 ?

KPPS singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota yang ditugaskan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pemilihan anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Sudah Tahu Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024 ? Ada 9 Persyaratan Menjadi Anggota KPPS yang Harus Dipenuhi dan 7 Dokumen Daftar KPPS Pemilu 2024

Berapa Jumlah Anggota KPPS Dalam 1 TPS ?

Dalam peraturan perundang-undangan soal KPPS, anggota KPPS berjumlah 7 orang yang dipilih dari masyarakat sekitar TPS yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

Adapun, komposisi keanggotaan KPPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Susunan keanggotaan KPPS terdiri dari 1 orang ketua yang juga berperan sebagai anggota dan 6 orang anggota.

Halaman:

Tags

Terkini