Istana Ungkap 2 Opsi Terkait Polemik Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Salah Satunya Meminta Kelonggaran Waktu

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:29 WIB
Whoosh atau Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @keretacepat_id)
Whoosh atau Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @keretacepat_id)

KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah tengah mencari skema terbaik untuk mendapatkan kelonggaran waktu pembayaran sisa utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Pembahasan itu menjadi salah satu agenda dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto beberapa hari lalu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden meminta jajarannya menghitung ulang kewajiban keuangan proyek strategis nasional tersebut dan mempertimbangkan opsi perpanjangan masa pembayaran utang.

“Pemerintah sedang mencari skema yang terbaik, termasuk perhitungan-perhitungannya,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada Kamis 30 Oktober 2025.

“Salah satu opsinya adalah kemungkinan untuk meminta kelonggaran dari sisi waktu pembayaran,” imbuhnya.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi Soroti Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan soal Whoosh Sebagai ‘Barang Busuk’ hingga Upaya Cari Kambing Hitam

Tugas Khusus untuk Hitung Ulang Utang Whoosh

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani untuk menghitung kembali sisa utang proyek KCJB.

Menurut Prasetyo, ketiganya juga diminta mencari alternatif skema pembiayaan jangka panjang yang tidak membebani keuangan negara, sambil tetap menjaga keberlanjutan proyek.

“Mereka menghitung lagi detilnya, kemudian opsi-opsi untuk meminta perpanjangan masa pinjaman. Itu bagian dari skenario skema terbaik,” ujarnya.

Prasetyo menegaskan, pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola transportasi publik secara menyeluruh, tidak hanya di sektor kereta cepat.

“Kewajiban pemerintah adalah menyediakan transportasi publik yang baik, mulai dari kereta api reguler, bus, kapal, hingga moda lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Terlilit Utang Rp116 Triliun, Mahfud MD Ingatkan KPK untuk Mulai Selidiki Whoosh, Sebut Pemanggilan Jokowi Sah untuk Dimintai Keterangan

Utang Capai Rp116 Triliun, Danantara Cari Solusi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X