Sempat Saling Balas Data Gas LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Kini Duduk Bersama ! Ini Bocoran yang Dibahas

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Selasa, 25 November 2025 | 20:30 WIB
Pertemuan Menkeu Purbaya, Menteri ESDM Bahlil, dan Kepala BP BUMN Donny Oskaria. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)
Pertemuan Menkeu Purbaya, Menteri ESDM Bahlil, dan Kepala BP BUMN Donny Oskaria. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)

Baca Juga: Setelah Penunjukan Irene Sebagai Wakil Dubes Baru di Beijing, KIKT Optimis Hubungan Ekonomi Indonesia-China Makin Erat. Begini Respons Boy Thohir

Tak Ada Perubahan untuk Anggaran Subsidi LPG 3 Kg

Meski ada penambahan kuota, anggaran subsidi untuk LPG 3 kg tetap tidak berubah.

Indikator harga, menurut Dwi masih berada di bawah asumsi APBN, sehingga pemerintah tak perlu melakukan alokasi tambahan pada anggaran subsidi.

Purbaya dan Bahlil: Sempat Memanas karena Data Gas LPG 3 Kg

Sebelumnya, persoalan gas LPG 3 kg ini sempat menarik perhatian publik usai saling balas pernyataan antara Menkeu Purbaya dengan Menteri ESDM Bahlil.

Purbaya sempat memaparkan bahwa harga LPG 3 Kg aslinya adalah Rp42.750 per tabung dan pemerintah memberi subsidi sebesar Rp30.000, sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750 dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025 lalu.

Usai rapat tersebut, Bahlil menyatakan bahwa Menkeu Purbaya keliru dalam membaca data terkait LPG 3 kg dalam rapat kerja DPR tersebut.

Baca Juga: Peluang Indonesia Masuk Anggota CPTPP Terbuka Lebar ! Salah Satu Perjanjian Perdagangan Ambisius dan Berstandar Tinggi yang Menghubungkan 12 Negara

“Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian,” kata Bahlil kepada awak media di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2025.

“Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu, mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” imbuhnya saat itu.

Purbaya kemudian menanggapi pernyataan Bahlil tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya mendapat hitungan angka dari stafnya.

“Saya sedang pelajari. Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi kita lihat lagi seperti apa, yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya,” ujar Menkeu Purbaya di sela kunjungannya ke Kudus, Jawa Tengah pada 3 Oktober 2025.

“Nanti kita lihat di mana salah pengertiannya, tapi harusnya sih pada akhirnya angkanya sama, uangnya segitu aja kan,” tambahnya.

Baca Juga: MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan ! Anggap Membebani Masyarakat, Bumi dan Bangunan Tidak Boleh Dikenakan Pajak Berulang, Sembako Harus Bebas Pajak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X