Terungkap Hambatan Pemberantasan Rokok Ilegal, Dirjen Bea Cukai Sampai Singgung Daya Beli dan Kebiasaan Masyarakat

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Selasa, 25 November 2025 | 20:45 WIB
Ilustrasi rokok filter. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay sipa)
Ilustrasi rokok filter. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay sipa)

Keputusan tersebut disampaikan usai Purbaya bertemu dengan perwakilan dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat, 26 September 2025.

Perwakilan yang hadir kata Purbaya di antaranya adalah Djarum, Gudang Garam, Wismilak, dan lainnya.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ucap Menkeu Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu Jakarta pada 26 September 2025 lalu.

“Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia minta saya nggak ubah, udah cukup, ya sudah. Salahin mereka sendiri, ntar nyesel lho. Tau gitu minta turun, untungnya minta konstan aja. Jadi, tidak kita naikin,” kelakarnya kala itu.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X