"Kebijakan ini juga akan menjadikan sektor hulu gas nasional lebih kompetitif sehingga memperkuat program Ketahanan Energi Nasional Presiden Prabowo. Kami juga yakin bahwa pengesahan RPP ini akan membawa industri pengolahan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden Prabowo pada tahun 2029 mendatang," pungkasnya.
(*_*)
Artikel Terkait
Repower Asia Indonesia Siap Bagi Dividen Saham REAL Rp33,1 Juta ! Cek Jadwalnya Sesuai Hasil RUPST
Pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia Duduk Bareng di Rapat Koordinasi Bahas Stabilitas Makroekonomi
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT ke-81 RI, Usung Semangat Persatuan dalam Keberagaman
Beri Apresiasi Langkah DPR RI Cari Solusi Pasokan Gas Industri Nasional, Kemenperin Anggap Fasilitasi Sufmi Dasco Cs 'Angin Segar' Sangat Dibutuhkan
30 Persen Direkrut Menjadi Pegawai Tetap, Program Magang Nasional Membuka Jalan Lulusan Baru dan Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja
Dapat Hibah 30 Hektare Kawasan Meikarta dari Lippo Cikarang, Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah
Soroti Realisasi Harga Gas Bumi Tertentu Belum Optimal Karena AGIT, Kemenperin Beberkan Ancaman Industri dan Daerah Krisis Pasokan Gas Paling Kritis
Kedaung Indah Can Tidak Bagi Dividen Saham KICI ! Inilah Poin-poin Hasil RUPST yang Perlu Diketahui Investor
Melihat Hasil RUPST MNC Tourism Indonesia Tahun Buku 2025 ! Laporan Keuangan Hingga Susunan Direksi dan Komisaris yang Baru Disetujui
PT Catur Sentosa Adiprana Tbk Siapkan Rp22,7 M untuk Investor, Cek Jadwal Bagi Dividen Saham CSPA 2025