KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah memastikan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus dipertahankan agar senantiasa sehat, kredibel, adaptif, serta responsif dalam menghadapi dinamika tantangan ekonomi global.
Hal tersebut dibuktikan melalui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 yang kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pencapaian ini sekaligus menandai raihan opini WTP yang kesepuluh secara berturut-turut sejak LKPP Tahun 2016.
Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda Pendapat Akhir Pemerintah atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
“Opini WTP ini adalah Opini WTP yang kesepuluh kalinya diperoleh Pemerintah sejak LKPP Tahun 2016. Hal ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara,” ungkap Menkeu Purbaya.
Transparansi dan Fungsi Adaptif APBN
Purbaya menegaskan bahwa raihan opini WTP tidak membuat pemerintah berpuas diri.
Data dan penyajian dalam LKPP akan terus dioptimalkan sebagai acuan perumusan kebijakan, instrumen evaluasi perbaikan kinerja birokrasi, serta kanal transparansi bagi masyarakat luas.
Prinsip kehati-hatian (prudential), kompetensi, dan integritas terus diterapkan dalam menjaga daya tahan APBN demi mewujudkan kesejahteraan publik.
“APBN akan terus dijaga tetap sehat dan kredibel sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menstimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Purbaya.
Capaian Indikator Ekonomi dan Kesejahteraan 2025
Kendati dihadapkan pada fragmentasi perdagangan global dan eskalasi geopolitik yang menekan rantai pasok dunia sepanjang tahun 2025, lanjut Purbaya, perekonomian nasional mampu mencatatkan kinerja yang solid diantaranya sebagai berikut: