-
Pertumbuhan Ekonomi: Mencapai 5,11 persen.
-
Tingkat Inflasi: Terjaga pada level 2,92 persen.
-
Defisit Anggaran: Terkendali di angka 2,81 persen terhadap PDB.
-
Angka Pengangguran: Turun menjadi 4,85 persen (Agustus 2025) dibanding 4,91 persen (Agustus 2024).
-
Tingkat Kemiskinan: Membaik ke kisaran 8,25 persen (September 2025) dari sebelumnya 8,57 persen (September 2024).
Tindak Lanjut Rekomendasi Legislatif
Pemerintah mengapresiasi kontribusi dan fungsi pengawasan DPR RI dalam mengawal seluruh tahapan siklus anggaran.
Setiap saran, kritik, maupun masukan fraksi yang tertuang dalam UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025 dipastikan akan ditindaklanjuti secara akuntabel.
“Pemerintah terus mencermati dan memperhatikan seluruh usulan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPR yang telah disepakati menjadi bagian dari Undang-Undang P2 APBN tersebut,” ucap Purbaya.
Mengakhiri pernyataannya, Purbaya berharap sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif terus berlanjut guna memperkokoh daya tahan APBN dari potensi guncangan di masa mendatang.
"Pemerintah berharap kerja sama yang sangat baik ini akan terus dijaga dan ditingkatkan sehingga pengelolaan APBN akan terus menjadi efektif, kredibel, dan responsif terhadap berbagai guncangan dan tantangan yang ada,” pungkas Purbaya.
(Prabu Warah)
Artikel Terkait
Hasil Fit and Proper Test: Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026–2031, Sah Secara Mufakat Dibawa ke Paripurna 1 September
RAPBN 2027: DPR RI Minta Indikator NTP dan NTN Dicantumkan Eksplisit, Menkeu Purbaya Beri Kepastian! Target Lapangan Kerja Baru Tembus 3,49 Juta
Fit and Proper Test BI: Soroti Lalu Lintas Devisa, Fauzi Amro Desak Deputi Gubernur BI Jaga Stabilitas Moneter
Target Pertumbuhan Ekonomi 6% di RAPBN 2027, Banggar DPR RI Minta Dampak Nyata pada Sektor Riil, Menkeu Purbaya Siap Selaraskan Data Anggaran
Komisi III DPR RI Dikejar Target: RUU Perampasan Aset Dipastikan Sah Paling Lambat Desember 2026, 4 Objek Aset Hasil Kejahatan Siap Dirampas Negara
Komisi II DPR RI Minta Badan Bank Tanah Pangkas Waktu Penerbitan HPL Jadi Kurang dari 30 Hari, Rifqinizamy Karsayuda : 100 Hari Terlalu Lama
Terima Audiensi AMPB, Pimpinan DPR RI Pertaruhkan Jabatan demi Pengesahan RUU Perampasan Aset! Sufmi Dasco Tegaskan DPR Buka Ruang Partisipasi Publik
Punya Waktu 4,5 Bulan Tersisa! Puan Maharani Pastikan RUU Perampasan Aset Tuntas dan Disahkan Sebelum 15 Desember 2026
Jawaban Menkeu Purbaya atas Pandangan Fraksi DPR RI: RAPBN 2027 Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6%, Pemerintah Alokasikan Belanja Negara Rp4.097,2 T
Tanggapi Temuan BPK! Banggar DPR RI Desak Reformasi Subsidi Energi dan Percepatan DTSEN demi Efisiensi APBN untuk Perlindungan Sosial