LKPP 2025 Raih Opini WTP, Kesepuluh Kali Sejak 2016! Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Akuntabilitas APBN, Kredibel dan Adaptif

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:52 WIB
LKPP 2025 Raih Opini WTP, Kesepuluh Kali Sejak 2016! Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Akuntabilitas APBN, Kredibel dan Adaptif (Kalimantansatu.com/Dok. IG @menkeuri)
LKPP 2025 Raih Opini WTP, Kesepuluh Kali Sejak 2016! Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Akuntabilitas APBN, Kredibel dan Adaptif (Kalimantansatu.com/Dok. IG @menkeuri)
  • Pertumbuhan Ekonomi: Mencapai 5,11 persen.

  • Tingkat Inflasi: Terjaga pada level 2,92 persen.

  • Defisit Anggaran: Terkendali di angka 2,81 persen terhadap PDB.

  • Angka Pengangguran: Turun menjadi 4,85 persen (Agustus 2025) dibanding 4,91 persen (Agustus 2024).

  • Tingkat Kemiskinan: Membaik ke kisaran 8,25 persen (September 2025) dari sebelumnya 8,57 persen (September 2024).

Baca Juga: RAPBN 2027: DPR RI Minta Indikator NTP dan NTN Dicantumkan Eksplisit, Menkeu Purbaya Beri Kepastian! Target Lapangan Kerja Baru Tembus 3,49 Juta

Tindak Lanjut Rekomendasi Legislatif

Pemerintah mengapresiasi kontribusi dan fungsi pengawasan DPR RI dalam mengawal seluruh tahapan siklus anggaran.

Setiap saran, kritik, maupun masukan fraksi yang tertuang dalam UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025 dipastikan akan ditindaklanjuti secara akuntabel.

“Pemerintah terus mencermati dan memperhatikan seluruh usulan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPR yang telah disepakati menjadi bagian dari Undang-Undang P2 APBN tersebut,” ucap Purbaya.

Mengakhiri pernyataannya, Purbaya berharap sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif terus berlanjut guna memperkokoh daya tahan APBN dari potensi guncangan di masa mendatang.

"Pemerintah berharap kerja sama yang sangat baik ini akan terus dijaga dan ditingkatkan sehingga pengelolaan APBN akan terus menjadi efektif, kredibel, dan responsif terhadap berbagai guncangan dan tantangan yang ada,” pungkas Purbaya.

(Prabu Warah)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X