BRI Branch Office Barabai Serahkan Santunan AM KKM Rp58.500.000 ke Ahli Waris Almarhum Faisal Rahman

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:30 WIB
BRI Branch Office Barabai menyerahkan santunan program Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia (AM KKM) kepada ahli waris di Murung A, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Rabu, 11 Oktober 2023. (BRI Branch Office Barabai)
BRI Branch Office Barabai menyerahkan santunan program Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia (AM KKM) kepada ahli waris di Murung A, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Rabu, 11 Oktober 2023. (BRI Branch Office Barabai)

KALIMANTANSATU.COM, BARABAI - BRI Branch Office Barabai menyerahkan santunan program Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia (AM KKM) kepada ahli waris di Murung A, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Santunan AM KKM diberikan kepada ahli waris yang meninggal dunia karena kecelakaan.

Adapun jumlah santunan tersebut sebesar Rp58.500.000.

Santunan AM KKM diterima langsung oleh istri sekaligus Ahli Waris dari Almarhum Faisal Rahman.

Ahli waris nasabah, Milda Santi mengaku sangat terbantu dengan santunan program AM KKM.

"Terimakasih atas perhatian pihak BRI kepada kami selaku ahli waris melalui bantuan program AM KKM ini," ucapnya.

Baca Juga: Wujud Peduli Kemanusiaan, BRI Cabang Martapura Serahkan Bantuan Mobil Ambulans ke Kodim/1006 Banjar

Pada kesempatan yang sama, Branch Office Head BRI Barabai Affis Broto Kusumo mengatakan, pemberian santunan ini wujud komitmen BRI dalam memberikan pelayanan kenyamanan bagi peserta AM KKM.

Pihaknya mengunjungi ahli waris yang mengikuti program Asuransi AM KKM sebagai komitmen BRI BO Barabai dengan harapan dapat membantu ahli waris yang ditinggalkan.

Sekaligus turun berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Affis Broto Kusumo menerangkan, program Asuransi AM KKM ini tentu memberikan manfaat bagi nasabah.

"Diantaranya santunan rawat inap rumah sakit, biaya operasi, santunan meninggal dunia kecelakaan jalan raya, kecelakaan kerja dan kecelakaan rumah tangga," papar Affis Broto Kusumo.

Baca Juga: BRI Bontang Tegaskan Eksekusi Hasil Lelang Agunan Nasabah Sesuai Aturan, Jafar Syidik Tak Mau Tinggalkan Rumah

Selain itu, kata Affis Broto Kusumo, ada juga santunan meninggal dunia karena sakit dan santunan cacat tetap karena kecelakaan dengan nilai hingga puluhan juta rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X