KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Penggabungan (merger) PT Bank Commonwealth menjadi bagian dari PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Merger kedua bank ini telah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan persetujuan tersebut, penggabungan antara kedua entitas telah efektif per 1 September 2024.
Kedua bank sudah menjadi satu di bawah entitas PT Bank OCBC NISP Tbk.
“Efektifnya penggabungan ini menandai awal baru bagi kedua entitas yang kini bersatu sebagai kesatuan yang lebih solid dan semakin tangguh. Dengan menyatukan kekuatan yang dimiliki, OCBC siap melayani basis nasabah yang lebih luas dengan solusi perbankan yang semakin komprehensif di Indonesia, digabungkan dengan kapabilitas OCBC di kawasan ASEAN, Greater China, dan wilayah lainnya,” ungkap Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC dalam keterangan tertulis, Senin 2 September 2024.
Dengan demikian, maka nasabah PT Bank Commonwealth secara otomatis beralih menjadi nasabah OCBC.
Ke depannya, nasabah dapat bertransaksi di cabang OCBC seluruh Indonesia, dan melalui kanal digital OCBC baik untuk kebutuhan individual maupun bisnis.
“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada nasabah OCBC yang baru, dan terima kasih atas kepercayaannya kepada OCBC. Kami berkomitmen penuh untuk memastikan transisi berjalan dengan lancar dan memberikan pengalaman perbankan yang komprehensif untuk semua," terangnya.
"Penggabungan ini akan memperkuat komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan sejalan dengan visi kami untuk menjadi mitra tepercaya dalam meningkatkan kualitas hidup," pungkas Parwati.
(*)
Artikel Terkait
Maju Pilkada OKU 2024, Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri Siapkan Program Unggulan Perlengkapan Sekolah Gratis untuk Masyarakat OKU
Wajib Untuk Daftar CPNS 2024 ! Ini Cara Membeli E Meterai Resmi di Link https://www.meterai-elektronik.com Peruri
Tutorial Cara Memasang E Meterai CPNS 2024 di Laman https daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Mayat Pria Kubu Raya Ditemukan di Kebun Dusun Keramat 2 Desa Kuala Dua, Ini Kronologis Penemuan dan Dugaan Penyebab Kematian
Ngamuk & Rampas Barang Berharga Mantan Istri, Pria Pontianak Inisial MU Ditangkap oleh Polsek Pontianak Selatan. Ada Barang Bukti Lain yang Diamankan
Rela Lepas Karier Cemerlang di BUMN, Anom Widiyantoro Maju Bareng Nurkholes di Pilbup Pemalang 2024
Polres Kubu Raya Gandeng Tokoh Lintas Etnis Untuk Mewujudkan Pemilu 2024 Sejuk, Aman dan Damai