"Para korban ini telah mendapatkan surat pernyataan lunas dari BSI. Sehingga yang menjadi korban adalah pihak BSI," ujar Adjudian.
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 63 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kilat.com, salah satu mitra media Promedia Group telah meminta konfirmasi kepada Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Anggoro Eko Cahyo, terkait perkara tersebut, termasuk mengenai dugaan kebocoran dana, hasil audit internal, serta langkah penguatan sistem pengendalian agar kasus serupa tidak terjadi di cabang lain.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak BSI.
(Uploader: Panji Narendra M.)
Artikel Terkait
Mengintip Gaya Komunikasi Strategis Kepala Bakom RI Qodari : Membumi dan Berbasis Data Ketika Tanggapi Isu Kopdes Merah Putih
Simulasi ARA IPO Saham JELI, JECX, BACH, EMMI, PRDL dan RANS ! Bisa Cuan Lebih dari 200% Jika 5 Kali Berturut-turut
Kasus Begal di Arcamanik Bandung: Anak Pengurus Ormas LBI Jadi Korban, 1 Unit Motor Dirampas, Derita Luka Berat hingga Dirawat di RS Hasan Sadikin
Kasus Suap Proyek Perkim: Ada Temuan Platina Seberat 55 Kg di Mobil Bupati Langkat Senilai Rp40 M, Benarkah Logam Ini Lebih Langka Dibanding Emas?
Kronologi 3 Polisi Kalteng Tewas saat Geruduk Rumah Bandar Narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Bagaimana Awal Mulanya?
Skandal 'Amplop' Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Antoni di Kasus Gratifikasi, Duit Sogokan untuk Lepas Hutan Produksi?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Blak-blakan Bicara Soal Diskusi APBN dengan Prabowo di Podcast Denny Sumargo: Presiden Itu Pintar, jadi Jangan Takut
Bicara Pelaksanaan Program MBG di Podcast Denny Sumargo, Menkeu Purbaya Singgung Perbaikan dan Efisiensi Besar-besaran
Persoalkan Dampak Kerusakan Lingkungan, Amir Khan Gugat Tambang Galian C di Kelurahan Bulusan Banyuwangi
Kronologi Ledakan di PT Raw Botanical Nusantara Tewaskan 1 Orang ! Kemenperin Terjunkan Tim Wasdal dan Ungkap Dugaan Penyebab